Terminal Tipe B |
Bandung.Internationalmedia.id.- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menyatakan, masih ada pekerjaan rumah (PR) Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan 14 terminal Tipe B.
Pada tahun 2021 baru dibangun 2 terminal, yakni
terminal Cikarang di Kabupaten Bekasi dan terminal Ciledug di Kabupaten
Cirebon.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi
Jawa Barat Daddy Rohanady melalui telefon selulernya ketika dihubungi pada Rabu,
(23/06/2021).
Daddy menyatakan, dari 14 terminal itu belum
semuanya dapat dibangun karena masalah personel, pendanaan, sarana dan
prasarana, serta dokumen (P3D)-nya belum beres. Padahal, semua itu merupakan
prasyarat mutlak untuk dimulainya pembangunan terminal tersebut.
"Baru 7 dari 14 terminal yang masalah P3D-nya
sudah clean and clear. Sisanya masih dalam proses. Mudah-mudahan P3D ke-7
terminal lainnya bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar
Daddy.
Masalah P3D muncul seiring pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang tersebut mengamanatkan bahwa terminal Tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat, terminal Tipe B menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dan terminal Tipe C menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Dengan adanya pembagian kewenangan tersebut, Pemprov
Jabar diberi kewenangan mengurus 14 terminal Tipe B yang ada di Jawa Barat.
Pada kenyataannya, pengalihan P3D tidaklah semudah membalik telapak tangan.
Banyak hal yang terkait di dalamnya. Pada
kenyataannya, ada terminal yang didirikan di atas tanah milik desa. Jadi,
jangankan membangun kalau status tanahnya saja belum jelas. Namun, semua tetap
diupayakan untuk dilakukan percepatan prosesnya.
Idealnya ke-14 terminal Tipe B dapat diselesaikan
dalam lima tahun masa pemerintahan Gubernur Ridwan Kamil. Dengan demikian
tinggal beberapa kabupaten kota lagi yang belum memiliki terminal Tipe B dapat
dibantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Pada tahun 2021 Pemprov Jabar baru membangun 2
terminal saja, yakni terminal Cikarang di Kabupaten Bekasi dan Ciledug di
Kabupaten Cirebon. Artinya, masih ada selusin terminal yang belum dibangun.
Selusin terminal itu harus dipikirkan secara serius
pembangunannya oleh Pemprov Jabar," ujar Daddy yang merupakan dewan dari
dapil Cirebon-Indramayu tersebut.
Pembangunan terminal Tipe B bukanlah perkara mudah.
Selain masalah P3D yang harus clean and clear, dibutuhkan pula biaya yang tidak
sedikit. Setidaknya, minimal diperkirakan sekitar Rp 60 miliar per terminal.
Itu berarti Jabar masih butuh sekitar Rp 720 miliar untuk menyelesaikan selusin
terminal Tipe B.
"Sayangnya, fiscal gap Jabar menganga begitu besar. Ada selisih yang sangat besar antara pos belanja pembangunan dengan pos pendapatan daerah. Jadilah selusin terminal itu pekerjaan rumah yang besar juga.
Rencananya pada tahun 2022 akan digarap dua terminal lagi. Jadi, sisanya
adalah 10 terminal dengan kondisi P3D baru 3 yang clean and clear. Ini PR besar
bagi Pemprov Jabar, khhususnya Dinas Perhubungan," pungkas Wakil Ketua
Fraksi Gerindra itu.(Ter)