Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdy Yuhana |
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana
menyatakan, bahwa sebagai salah satu proyek strategis nasional TPPAS Regional
Legok Nangka hadir sebagai upaya untuk menanggulangi permasalahan sampah di 6
pemerintah kabupaten dan kota.
Adapun 6 pemerintah kabupaten/kota tersebut
diantaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota
Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.
“TPPAS Regional Legoknangka ini merupakan proyek
strategis nasional dalam upaya menanggulangi sampah khususnya di wilayah
Bandung Raya dan harus berbasis PSEL”. ucapnya usai memimpin kunjungan kerja
Pansus II di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kamis
(03/06/2021).
“Namun setelah kami konsultasi dengan Bappenas, kami
menemukan titik temu bahwasannya dengan konsep Kerjasama Pemerintah dengan
Badan Usaha (KPBU) dimungkingkan masih bisa dilakukan open teknologi.
Artinya masih terbuka ruang bagi teknologi yang lain
untuk bisa difungsikan di TPPAS Regional Legoknangka ini dan tidak akan
menyalahi aturan yang sudah ada.” tambahnya.
Setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan
Kementerian PPN/Bappenas, Pansus II akan segera melakukan komunikasi lanjutan
dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah terkait rencana
pengaoperasiaan TPPAS Regional Legok Nangka.(mar)