Komisi II DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat terkait upaya penguatan BPSK di Gedung DPRD Jabar, Jum’at (11/06/2021)
Bandung.Internationalmedia.id.-Komisi II DPRD Jawa
Barat terima audiensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)
Kabupaten/Kota se-Jawa Barat terkait upaya penguatan BPSK di Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut BPSKk menyampaian aspirasi
terkait kesejahteraan pegawai dan adanya standar honor yang jelas.
Ketua Komisi II Rahmat Djati mengungkapkan, pihaknya
akan mengupayakan keberpihakan anggaran pada tahun 2021 untuk mendukung program
BPSK dapat tetap berjalan.
“Meskipun kita paham situasi pandemi memaksa harus
menyesuaikan dengan anggaran. Walaupun nantinya akan bertahap, 50% di tahun
anggaran 2021 dan di anggaran perubahan kita upayakan 50% untuk sisanya"ucap
Rahmat Djati usai menerima audiensi di Gedung DPRD Jawa Barat, Jum’at
(11/06/2021).
"Pada tahun 2022 BPSK ini kita siapkan untuk
lebih matang baik dari sisi program ataupun pembiayaanya di APBD Provinsi Jawa
Barat” tambahnya.
Terkait dengan keinginan BPSK untuk memiliki payung
hukum lokal guna menopang tugas dan fungsinya Rahmat menegaskan, hal tersebut
akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah pihak.
“Tadi ada wacana jika diperlukan mungkinkah perlu ada
payung hukum lokal atau hukum mandiri berupa perda, dan saya sampaikan ulang ke
forum BPSK, bisa didiskusikan dengan Disperindag apkah dirasa perlu atau tidak,
kita akan menyesuaikan dan sekaligus kita akan melakukan kajian di internal
komisi” katanya.
“Nantinya kira kira untuk tahun 2021 kita ingin bpsk
terjaga performance kinerjanya untuk perlindungan konsumen juara di Jawa
Barat”pungkasnya.(Ter)