145 WNI PMI dipulangkan ke Indonesia
Jakarta.Internationalmedia.id.- Kemlu dan Perwakilan
RI di Malaysia berhasil fasilitasi percepatan pemulangan 145 orang WNI Pekerja
Migran Indonesia (PMI) kelompok rentan pada tanggal 24 Juni 2021.
Keseluruhan WNI/PMI yang tiba di Bandara
Soekarno-Hatta ini telah menyelesaikan masa tahanannya, mayoritas karena
pelanggaran keimigrasian.
Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, 145 WNI/PMI
tersebut diprioritaskan kepulangannya karena merupakan kelompok rentan. Mereka
terdiri dari perempuan, anak, lansia serta mereka yang memiliki riwayat
penyakit. Dikarenakan pandemi Covid, kepulangan mereka menjadi terhambat dan
harus tinggal di detensi imigrasi melebihi masa hukumannya.
Sesuai protokol kesehatan, seluruh WNI/PMI tersebut
telah menjalani tes PCR sebelum kepulangan ke Indonesia dan seluruhnya
dinyatakan negatif Covid-19. Proses tes PCR tersebut dipantau langsung oleh
KBRI Kuala Lumpur.
Selanjutnya mereka harus menjalani kembali dua kali
tes PCR dan karantina selama 5 hari di Wisma Pademangan untuk memastikan zero
imported cases.
Proses fasilitasi kepulangan ini merupakan kerja
sama yang baik antar Kementerian/Lembaga mulai dari keberangkatan di Malaysia
hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing pasca menjalani karantina.
Sejak awal pandemi Covid-19 di tahun 2020 hingga
saat ini, terdapat 12.019 deportan WNI/PMI dari Malaysia yang berhasil
difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.(marpa)