Yogyakarta.Internationalmedia.id.-Indonesia selenggarakan webinar internasional bertajuk “Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal”, yang bertujuan untuk bertukar pengalaman dan menggali potensi kerja sama dalam memerangi perdagangan merkuri ilegal global.
Kegiatan ini merupakan inisiasi Kementerian Luar
Negeri (Kemlu) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),
menjelang keketuaan rumah Indonesia pada The Fourth Meeting of the Conference
of Parties (COP-4) Konvensi Minamata, yang akan diselenggarakan di Bali pada
November 2021.
“Persoalan perdagangan merkuri ilegal tidak bisa
diselesaikan secara sporadis, diperlukan kerja sama antar negara. Webinar hari
ini menjadi wadah untuk merumuskan strategi dan aksi nyata untuk mengatasi
persoalan lintas batas negara ini,” ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong dalam
sambutan pembukaannya.
Hadir sebagai narausmber, Dirjen Kerja Sama
Multilateral Kemlu, Febrian A. Ruddyard dan Dirjen PSLB3 KLHK sekaligus
Presiden COP-4, Rosa Vivien Ratnawati, serta berbagai narasumber dari dalam dan
luar negeri.
Konvensi Minamata merupakan perjanjian internasional
untuk mengontrol dan mengurangi penggunaan merkuri yang berlaku sejak tahun
2017 dan telah diratifikasi oleh 114 negara, termasuk Indonesia.
Perdagangan merkuri ilegal menjadi salah satu
tantangan dalam pelaksanaan Konvensi Minamata mengenai Merkuri. Menurut laporan
UNEP tahun 2020, nilai perdagangan merkuri ilegal dunia diperkirakan mencapai
lebih dari 200 juta USD per tahun. Indonesia sendiri merupakan salah satu pihak
yang terkena dampak maraknya perdagangan merkuri ilegal, khususnya di sektor
Penambang Emas Skala Kecil.
Penyelenggaraan webinar serta keketuaan rumah ini
merupakan kontribusi Indonesia dalam mempertegas komitmen untuk memerangi
perdagangan merkuri ilegal di dunia dan dalam memainkan peran diplomasi
lingkungan hidup.(marpa)