Penganugrahan Sikatuna kepada Alm Dubes RI, Dr Sinyo Harry Sarundajang
Jakarta.Internationalmedia.id.-Filipina
menganugerahi tanda jasa 'Sikatuna' kategori 'Grand Cross Datu Katangian Ginto
(Gold Distinction)' kepada almarhum Duta Besar RI untuk Filipina, merangkap
Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau (2018-2021) Dr. Sinyo Harry
Sarundajang di Kedutaan Besar Filipina di Jakarta (12/06/2021).
Tanda jasa tersebut diberikan sebagai bentuk
penghargaan atas jasa dan dedikasi almarhum Duta Besar Sinyo Sarundajang dalam
upaya meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Filipina selama masa
penugasan.
Atas nama Pemerintah Filipina, Duta Besar Filipina
untuk Indonesia, Leehiong T. Wee menyerahkan tanda jasa tersebut kepada Ibu Deejutje
Sarundajang-Laoh Tambuwun, dengan disaksikan oleh putra putri almarhum.
Penyerahan tanda jasa tersebut dilakukan bertepatan
dengan peringatan kemerdekaan Filipina ke-123.
Mengutip pernyataan Presiden Duterte, Dubes Leehiong
T. Wee memuji jasa dan dedikasi almarhum dalam kerjasama bilateral RI-Filipina
di bidang maritim, konektivitas laut dan udara, serta perdagangan, pariwisata
dan investasi.
Disebutkan pula kerjasama di bidang pemberantasan
terorisme dan pencucn uangserta kerjasama industri pertahanan berhasil
dilaksanakan dengan baik semasa penugasan almarhum di Manila.
Vanda Sarundajang mewakili keluarga mengucapkan
terima kasih kepada pemerintah dan rakyat Filipina, khusunya Presiden Filipina
Rodrigo Roa Duterte atas penganugerahan dimaksud sebagai sebuah kehormatan dan
kenangan tidak ternilai bagi almarhum Duta Besar Dr Sinyo Harry Sarundajang dan
keluarga.
Penghargaan Sikatuna diinisiasi sejak tahun 1953
(era Presiden Elpido Quirino). Tanda jasa ini diberikan kepada individu yang
berjasa bagi Filipina, serta diberikan kepada kepala negara/kepala
pemerintahan, diplomat dan WNA. Tercatat Presiden Soeharto dan Presiden Soesilo
Bambang Yudhoyono merupakan penerima penghargaan tersebut.(marpa)