Daddy Rohanady, anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat |
"Moto tersebut, menurut hemat saya, baik dan
mudah dipahami. PR-nya adalah mewujudkannya. Andaikan semua jalan yang ada
tergolong mantap, bisa dipastikan pergerakan orang dan barang akan berjalan
lancar.
Dengan adanya pergerakan orang dan barang yang berjalan
lancar, tentu akan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi yang baik pula. Pada
akhirnya, kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat," demikian komentar
anggota DPRD Provinnsi Jawa Barat Daddy Rohanady melalui telefon selulernya
ketika dihubungi wartawan pada Selasa (21/06/2021).
Ada empat klasifikasi jalan versi Direktorat
Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum (1992). Pertama, jalan dengan
kondisi baik adalah jalan dengan permukaan perkerasan yang benar-benar rata,
tidak ada gelombang dan tidak ada kerusakan permukaan. –
Kedua_, jalan dengan kondisi sedang adalah jalan
dengan kerataan permukaan perkerasan sedang, mulai ada gelombang tetapi tidak
ada kerusakan permukaan. Ketiga, jalan dengan koondisi rusak ringan adalah
jalan dengan permukaan perkerasan sudah mulai bergelombang, mulai ada kerusakan
permukaan dan penambalan kurang dari 20 dari luas jalan yang ditinjau.
Keempat, jalan dengan kondisi rusak berat adalah
jalan dengan permukaan perkerasan sudah banyak kerusakan seperti bergelombang,
retak-retak buaya, dan terkelupas yang cukup besar 20-60 dari ruas jalan yang
ditinjau disertai dengan kerusakan lapis pondasi seperti amblas, sungkur, dan
sebagainya.
Jalan mantap diartikan jalan yang kondisinya baik
dan rusak ringan. Adapun jalan yang rusak sedang dan rusak berat digolongkan
sebagai jalan yang tidak mantap.
Ada setidaknya 21 kriteria soal kemantapan jalan,
yang pedoman penghitungannya tertuang dalam SE Menteri PUPR nomor 19/SE/M/2016
tanggal 11 Oktober 2016 Tentang Penentuan Indeks Kondisi Perkerasan (IKP).
Kemantapan jalan merupakan salah satu indikator
kinerja utama (IKU) dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Target setiap tahunnya sudah tertera di sana secara eksplisit.
Dari target tersebut kemudian diturunkan menjadi
indikator kinerja dinas (IKD) yang setiap tahunnya kemudian dituangkan dalam
rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Menurut Daddy, semua target tersebut tentu berkaitan
dengan dukungan anggaran. Hal itu merupakan konsekuensi logis yang tak bisa dihindari.
ini juga berkaitan dengan umur rencana jalan.
Dari seluruh ruas jalan Provinsi Jabar, umur
rencananya mayoritas sudah habis. Butuh biaya yang sangat besar untuk
pemeliharaannya. Apalagi kalau ingin melakukan peningkatan kualitas.
Artinya, tanpa dukungan anggaran yang memadai,
target-target dalam RPJMD tinggallah target semata. Demikian pula halnya dengan
target kemantapan jalan.
Melihat target kemantapan jalan yang terus
meningkat, dari tahun ke tahun mestinya ada kenaikan anggaran yang diperuntukkan
untuk itu. Namun, semua pihak juga pasti mafhum, dalam kondisi pandemi seperti
ini tidak mungkin melakukan dukungan anggaran untuk sektor ini secara maksimal.
Ada sektor kesehatan yang perlu mendapat perhatian
lebih. Namun, sesungguhnya perhatian ke sektor jalan merupakan salah satu hal
yang bisa jadi akan memberi multiflier efect, salah satunya tentu saja recovery
ekonomi.
Di sisi lain, masyarakat selalu menginginkan jalan
mantap. Bahkan, bila perlu 100 persen jalan. Mereka tidak mau tahu apakah itu jalan
nasional, jalan provinsi, atau jalan kabupaten/kota. Bahkan, jalan desa
sekalipun.
Mereka mau jalan yang dilalui adalah jalan yang
tidak berlubang, tidak tergenang air, tidak bergelombang. Padahal di Jawa Barat
ada 1.789 km jalan nasional, 2.360 km jalan provinsi, dan sekitar 32.000
km jalan kabupaten/kota.
Intinya, masyarakat menginginkan perjalanan mereka
lancar. Sebenarnya, tuntutan tersebut sangatlah manusiawi. Hak masyarakat pula
untuk mendapat pelayanan prima dari negara --salah satunya berupa tersedianya
jalan mantap.
Masalahnya adalah fiscal gap Jabar menganga begitu besar. Perbedaan antara pendapatan dengan kebutuhan belanja daerah masih sangat besar. Pemprov tidak punya cukup uang untuk membuat semua jalan yang ada menjadi mantap.
Bahkan, ketika Pemprov Jabar sudah berutang Rp 4 triliun pun
kondisinya belum "menolong" kondisi kemantapan jalan yang ada secara
signifikan.
Terkait target angka kemantapan jalan, hal itu sudah
direvisi inheren dalam RPJMD Jabar terbaru. Akan tetapi, saya khawatir angka
tersebut tetap tidak akan tercapai mengingat akan ada refocusing lagi pada
tahun 2021 sebagai akibat belum sirnanya pandemi covid-19.
Semoga saja pandemi covid-19 yang konon pertama
kalinya berasal dari Wuhan-China tersebut segera berlalu. Dengan demikian,
kehidupan kita bisa normal dan perekonomian pun lancar kembali.(mar)