Bupati Toba, Poltak Sitorus Sosialisasikan akan dibangunnya lahan Parkir |
Toba.Internationalmedia.id.-Sejumlah keturunan Pomparan Raja Bona Ni Onan Pardede yang mengaku sebagai pemilik lahan, menolak rencana pembangunan lahan parkir di Pasar Tradisional Balerong Jalan Dr.TD Pardede, Balige.
Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus menyampaikan penataan
lokasi wisata di daerah sekawasan Danau Toba yang menjadi program pusat, yang
salah satunya adalah Kota Balige.
Saat ini Pasar Tradisional Balerong sedang ditata
berikut lahan parkir yang berlokasi di Jalan Dr.TD Pardede, Balige.
Hal ini disebutkan Bupati Poltak Sitorus dalam
sosialisasi program tersebut bersama sejumlah keturunan Raja Bona Ni Onan
Pardede di Kantor Lurah Pardede Onan, Balige, Selasa (8/6/2021).
"Kami berharap agar kita bisa bersama-sama
dalam menyukseskan program pemerintah untuk dapat menggunakan lahan sebagai
tempat parkir agar dapat digunakan oleh masyarakat maupun wisatawan yang hadir.Pemerintah
harus tegas, apa yang dikatakan hukum itu yang harus dijalani," sebut
Bupati Poltak Sitorus
Bupati Poltak juga berulangkali dengan santun dan
secara tutur bahasa Adat Batak berusaha menyakinkan warga agar mendukung
pembangunan lahan parkir tersebut.
Dalam acara ini, Panitera PN Balige juga membacakan surat berisi berdasarkan Putusan PN Tarutung tanggal 4 Juli 2018 bahwa lahan tersebut diserahkan kepada pemohon eksekusi selalu pemilik sah yaitu Pemerintah Kabupaten Toba.
Mewakili keturunan Raja Bona ni Onan yang hadir,
Tengku Pardede (58), menjelaskan Putusan Mahkamah Agung No.328/PK/PDT/2006
tanggal 2007 dan Surat Perjanjian Ponjam Sebidang Tanah tanggal 19 Mei 1962.
"Lahan tersebut tidak pernah dijual pemilik
kepada pemkab dan tidak pernah dihibahkan. Lalu bagaimana mungkin pemerintah
bisa memiliki lahan tersebut?" tanyanya.
Lebih lanjut, Tengku menjelaskan harapan agar
pemerintah kabupaten tidak memaksakan kehendak kepada masyarakat sebab di lahan
tersebut pihaknya akan mendirikan monumen Raja Bona ni Onan.
"Kami patuh dengan putusan Mahkamah Agung itu,
tidak ada niat kami yang lain hanya itu, tanah harus kembali dengan sendirinya.
Jika itu terjadi berarti pemerintah memaksakan kehendaknya kepada masyarakat.
Hari gini pemerintah memaksakan kehendaknya kepada
masyarakat di dalam keputusan yang sama," katanya menegaskan.
Meski perdebatan antara pihak pemerintah dengan
keturunan Raja Bonani Onan Pardede sempat terjadi, pertemuan berakhir dengan
menyimpulkan bahwa warga yang mengatasnamakan keturunan Raja Bona ni Onan
Pardede tidak menerima pembangunan di lokasi yang diyakini menjadi milik
mereka.
Turut hadir mengikuti sosialisasi Wakil Bupati Tonny
Simanjuntak, Sekda Audi Murphy O. Sitorus, Wakapolres Toba Kompol Janner S,
Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Toba Mayor Inf Kaminton Napitupulu, Dir BPODT
Jimmy Panjaitan, perwakilan Kejari Toba Samosir dan PN Balige.(MC/Ung)