Bupati
Nias Utara Sidak, Puskesmas masih Tutup
Nias Utara.Internationalmedia.id.-Sebagai bagian
dari kegiatan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara sebagaimana
telah dituangkan dalam Instruksi Bupati Nias Utara Nomor 1 tahun 2021.
Maka, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd
melakukan Sidak di Puskesmas Pembantu (Pustu) Fulölö Salo’o Kec. Sitölu’öri
untuk memastikan bahwa seluruh ASN yang bertugas di salah satu Pustu yang
berada di wilayah Kabupaten Nias Utara tersebut melaksanakan tugas dan
kewajibannya sebagaimana mestinya.
Pada kegiatan sidak dimaksud hingga pukul 08.35 Wib,
Bupati mendapatkan bahwa Pustu masih tertutup dan tidak seorangpun ASN atau
petugas Puskesmas Pembantu berada di lokasi tersebut.
Kondisi ini sangat mengecewakan. Bagaimana kita mau
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat jika kita sendiri tidak
memberikan contoh yang baik kepada mayarakat.
Saya berharap Kepala Dinas Kesehatan dapat segera
mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi atau teguran sesuai PP 53
tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Utara
menyampaikan bahwa Sidak yang dilakukannya dalam rangka penegakan disiplin ini
akan terus dilakukan mengingat pentingnya keberadaan ASN sebagai unsur Aparatur
Negara dalam menjalankan roda pemerintahan.
ASN dituntut untuk melaksanakan tugas, pokok dan
fungsinya, serta menjunjung tinggi martabat dan citra kepegawaian demi
kepentingan bangsa dan negara.(mahi)