Kepala Disdik Jabar, Dedi saat menjadi pembicara dalam JAPRI (Jabar Punya Informasi) di SMA Negeri 20, Kota Bandung, Jumat (4/6/2021).
Bandung.Internationalmedia.id.-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Barat,Dedi Supandi menjelaskan, ada sejumlah perbedaan antara PPDB tahun ini
dengan tahun-tahun sebelumnya.
Salah satunya, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan
(KCD) Wilayah I-XIII menjadi Ketua Panitia PPDB. Selain itu, ada penambahan
zonasi dan penyertaan sekolah swasta dalam sistem pendaftaran.
"Desentralisasi kewenengan ini diharapkan mampu
mempercepat penanganan pengaduan mulai di tingkat satuan pendidikan hingga KCD.
Kami tetap berperan sebagai koordinator dan bertanggung jawab pada sistem dan
pemantauan," tuturnya, saat menjadi pembicara dalam JAPRI(Jabar Punya Informasi) di SMA Negeri 20, Bandung, Jumat(4/6/2021).
Penambahan zonasi, kata Dedi, bertujuan untuk
mengakomodasi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan
kabupaten/kota. Ambil contoh di Kabupaten Subang. Dari 3 zonasi pada tahun
lalu, menjadi 5 zonasi pada tahun ini.
"Kota Depok dari 1 zonasi sekarang 11
zonasi," katanya.
Dedi memaparkan, dengan proyeksi lulusan SMP negeri
dan swasta tahun 2021 sebanyak 777.506 siswa, SMA/SMK/SLB Negeri di Jabar hanya
mampu menampung 41,5 persen siswa. Rinciannya, SMAN 163.728 siswa, SMKN
(113.112), dan SLBN (3.708).
Oleh karena itu, penyertaan sekolah swasta dalam
proses pendaftaran PPDB 2021 dilakukan. Nantinya, peserta didik yang mendaftar
pada PPDB 2021 tidak hanya memilih sekolah negeri, tetapi juga harus memilih
sekolah swasta.
“Jadi swasta menjadi sebuah pilihan, pilihan pertama
negeri dan yang terakhir boleh memilih swasta. Mudah-mudahan dengan adanya
seperti ini menjadi sebuah agenda yang semakin baik untuk pelaksanaan PPDB
tahun ini,” ucapnya.
Pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SLB di Jabar pada tahun ini
akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan berlangsung pada 7-11 Juni
2021 untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.
“Yang afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen dan
perpindahan orang tua 5 persen. Yang tergolong afirmasi adalah keluarga tidak
mampu dan kondisi tertentu. Kondisi tertentu di dalamnya ada tenaga Kesehatan,
disabilitas dan korban bencana,” kata Dedi.
“Tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 25 Juni – 1
Juli 2021. Itu full seluruhnya zonasi. Jadi 50 persen ditahap pertama dan 50
persen di tahap kedua,” tambahnya.
PPDB SMA/SMK/SLB di Jabar Tahun 2021 memiliki
tagline Sekolah Di Mana Saja Sama. Menurut Dedi, tagline tersebut dibuat untuk
memberikan pemahaman kepada calon peserta didik dan orang tua siswa bahwa mau
negeri ataupun swasta, semuanya sama.
“Kita hari ini tidak lagi mengenal istilah ada
sekolah favorit dan nonfavorit. Semuanya sama. Karena yang terpenting adalah
bagi anak bagaimana pendidikan membentuk
sebuah karakter pribadi anak menjadi lebih baik,” katanya.
Selain itu, Dedi mendorong seluruh calon peserta
didik dan orang tua siswa untuk mempelajari petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021
yang telah tertuang dalam Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2021
tentang Juknis PPDB 2021.
"Sehingga, apa pun jalur pendaftaran yang
dipilih, peserta didik sudah tahu persyaratan apa saja yang harus
disiapkan," ucapnya.
Guna kelancaran PPDB tahun ini, Disdik Jabar bekerja
sama dengan berbagai instansi, seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama serta Disdik
kabupaten/kota.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar Dan Satriana
mengapresiasi kesiapan Disdik Jabar dalam pelaksanaan PPDB tahun 2021 ini.
"Saya membaca aturan (PPDB 2021) ini sudah
relatif akuntabel dan partisipatif," kata Dan Satriana.
Menurut Dan Satriana, Ombudsman juga akan mendukung
penguatan penyelesaian pengaduan internal yang sudah dirancang Disdik Jabar,
mulai dari satuan pendidikan, KCD hingga Disdik Jabar.
"Ombudsman akan membantu mengawasi dan
memperkuat pengaduan. Sehingga, pengaduan-pengaduan yang datang ke Ombudsman
yang bersifat mal-administrasi oleh penyelenggara PPDB. Jadi, sudah bukan lagi
teknis," jelasnya.(Ter)