Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdy Yuhana (Foto : Zulkifli Reza/Humas DPRD Jabar). |
Cimahi.Internationalmedia.id.- DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong percepatan pengoperasian Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Diharapkan setelah beroperasi, TPPAS Regional Legok
Nangka dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah khususnya di Kawasan
Bandung Raya.
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana
menyampaikan hal ini usai memimpin rapat kerja Pansus II bersama sejumlah
stakeholder terkait di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi,
Selasa (04/05/2021).
Dikatakan, Pemprov Jabar dan DPRD sama-sama
mempunyai keinginan yang kuat untuk segera merampungkan TPPAS Legok Nangka,
karena pada saat ini problematika sampah di Jawa Barat khusunya Bandung Raya
sangat memprihatinkan.
Saat ini kondisi Tempat Pembuangan Sampah Akhir
(TPSA) Sarimukti, sudah tidak mampu menampung sampah dari 4 (empat)
Kabupaten/Kota di Bandung Raya.
Sedikitnya 2.000 ton sampah Bandung Raya menumpuk di
TPSA tersebut, bahkan saat ini TPSA Sarimukti mengalami overkapasitas. Selain
itu diperkirakan TPSA Sarimukti hanya bisa menampung sampah hingga tahun 2024.
Lebih lanjut Abdy berharap,
permasalahan-permasalahan di TPPAS Legok Nangka segera terselesaikan dan
keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami mengharapkan bahwa masalah di TPPAS Legok
Nangka ini bisa segera diselesaikan karena ini menjadi kebutuhan bagi
masyarakat dan kedepan penggunaan teknologi yang akan diterapkan di TPPAS ini
juga harus benar–benar ramah lingkungan"ujar Abdy.
Disinggung terkait penggunaan teknologi di TPPAS
Legok Nangka baik itu dengan waste to energy maupun waste to electric, Abdy
mengatakan bahwa penggunaan teknologi tersebut masih belum dapat diputuskan dan
hanya menjadi pilihan – pilihan.
“Mengenai Teknologi yang akan digunakan di TPPAS
Legoknangka ini masih belum diputuskan, sifatnya masih menjadi
pilihan,”pungkasnya.
Sebelumnya melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (30/4/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat membentuk Pansus II pembahasan TPPAS Legok Nangka.
Adapun susunan pimpinan
Pansus II DPRD Jabar Ketua Pansus Abdy Yuhana (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil
Ketua Pansus Kusnadi (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Pansus M. Faizin (Fraksi
PKB).(mar)