Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat. (Foto : Fahmi/Humas DPRD Jabar).
Kab.Bandung.Internationalmedia.id.-Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyambut baik, Raperda terkait sistem
digitalisasi kearsipan dan perpustakaan.
Melalui Raperda tersebut diharapkan pelayanan
perpustakaan, maupun sistem pengarsipan dapat diakses secara mudah oleh
masyarakat melalui metode digital.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi
Jawa Barat Achmad Ru'yat, saat melaksanakan Kunjungan kerja bersama Pansus IV
ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung. Selasa, (18/5/2021).
Menurut Achmad Ru'yat kemudahan untuk mengakses
perpustakaan harus segera diciptakan sebagai salah satu solusi untuk
meningkatkan minta baca masyarakat Jawa Barat. Selain itu hal tersebut pun
sesuai dengan amanat pembukaan undang-undang dasar 1945.
"Kita ingin pastikan bahwa Raperda yang sedang
dibahas ini menjadi Perda yang realistis yang mudah diakses oleh masyarakat
sehingga untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat Jawa Barat," katanya.
Ia berharap, Raperda tersebut dapat menjadi langkah
solutif sehingga pola perpustakaan termasuk sistem kearsipan yang selama ini
sedang berjalan harus mengikuti kebutuhan-kebutuhan dilapangan.
"Zaman millenial sangat familiar dengan
komunikasi digital sehingga memang baik sistem pengarsipan maupun sistem
perpustakaan, digital itu lebih penting dan ternyata user yang pengguna digital
ini tidak hanya di kota di desa-desa juga ini sudah sangat familiar,"
harapnya.(mar)