Pansus IV saat kerja dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru'yat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat. Kamis, (20/5/21).
KBB.Internationalmedia.id.-Pengelolaan serta
pembangunan sistem kearsipan dan perpustakaan di Jawa Barat melalui penyusunan
pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan dan Perpustakaan
diharapakan dapat terwujud secara optimal.
Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat
Hidayat Djati mengatakan, jika pihaknya saat ini menilai kondisi yang terjadi
masih ada problematika disisi regulasi dan penganggaran dibidang kearsipan dan
perpustakaan yang hingga kini belom teratasi.
"Kita nanti akan berencana mengundang khusus
pak Gubernur bersama TAP untuk memastikan keseriusan terutama terkait regulasi
dan penganggaran karena beberapa Kabupaten mengeluhkan alokasi anggaran yang
kurang memadai," katanya di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung
Barat. Kamis, (20/5/21).
Rahmat menambahkan, bentuk pencapaian yang akan
dituangkan kedalam peraturan daerah itu, sebutnya akan berkaitan dengan
aturan-aturan arsip dan perpustakaan melalui sentuhan teknologi digital.
"Jadi bagaimana Perda ini bisa mengakomodir
segala bentuk generasi pembangunan budaya digital di Jawa Barat,"
tambahnya disela kunjungan kerjanya yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua
DPRD Jabar, Achmad Ru'yat.
Rahmat berharap, Perda kearsipan dan perpustakaan
harus menjadi solusi penting dalam memecahkan berbagai permasalahan yang
berkaitan secara langsung baik secara teknis maupun non teknis.(mar)