TPPAS Legok
Nangka, Kabupaten Bandung.
Kab.Bandung.Internationalmedia.id.-Panitia Khusus
(Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat meminta, pemerintah provinsi dan daerah
untuk duduk bersama-sama guna menuntaskan permasalahan besaran tipping fee
Tempat Pengelolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka,
Kabupaten Bandung.
Hal ini bertujuan, guna melahirkan kesepakan perihal
besaran tipping fee oleh pemerintah daerah yang sepadaan dengan anggaran
masing-masing daerah.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Pansus II DPRD
Provinsi Jawa Barat M. Faizin saat meninjau secara langsung TPPAS Regional
Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Senin (17/5/2021).
“Karena kalau terlalu memberatkan kabupaten/kota,
tentunya mereka juga ada pembangunan - pembangunan yang lain yang harus
diurus.” ucap Faizin.
Faizin menambahkan, dengan tercapainya kesepakan
tersebut akan berdampak pada percepatan pengoperasian TPPAS Regional Legok
Nangka. Percepatan pengoperasian tersebut dibutuhkan sebagai solusi
permasalahan sampah di Bandung Raya.
“Pembangunan TPPAS Legok Nangka harus segera
dioperasikan agar, persoalan sampah di Bandung Raya bisa tertanggulangi
mengingat TPSA Sarimukti yang sudah over kapasitas karena menampung sampah dari
empat daerah di Wilayah Bandung Raya” kata Faizin.(mar)