Penandatanganan Komitmen Bersama
Nias Utara,Internationalmedia.id.-Pemerintah
Kabupaten Nias Utara menargetkan tahun 2021 ini menurunkan stunting menjadi
4,22 persen dari 5,6 persen tahun 2020 tingkat prevalensi dengan 14 desa lokus
stunting di Kabupaten Nias Utara.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara, Yoniari Nazara, SKM dalam laporannya selaku selaku Ketua Panitia Kegiatan Rembuk Stunting, di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara, Selasa, (4/5/2020).
Dikatakan, dengan berbagai upaya yang sudah
dilakukan, pada tahun 2020 tingkat prevalensi stunting di Nias Utara tinggal
5,67% dan ditargetkan pada tahun 2021 menurun menjadi 4,22% dengan 14 desa
lokus stunting.
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.SI dalam
arahannya mengajak seluruh stakeholder agar berkomitmen dan serius dalam
melakukan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Nias Utara.
Juga menghimbau OPD yang terlibat dalam penanganan
stunting untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama.
Meningkatkan perencanaan penganggaran serta
mempersiapkan Perbup yang mengatur tentang keterlibatan Desa dalam penangan
Stunting.
“Kepada Dinas Kesehatan agar melakukan pengukuran
yang tepat sehingga menghasilkan data-data yang valid dan akurat menyangkut
Stunting di Nias Utara,”tegasnya.
Stunting adalah kondisi tinggi badan anak lebih
pendek dibanding tinggi badan anak seusianya, Di Indonesia, kasus stunting masih
menjadi masalah kesehatan dengan jumlah yang cukup banyak. Hal ini disebabkan
oleh kekurangan gizi kronis.
Pada acara Rembuk Stunting tersebut ikut dilakukan
Penandatanganan Komitmen Bersama penanganan stunting di Kabupaten Nias Utara.
Penandatangan Komitmen tersebut melibatkan pihak Pemerintah dan pihak
Legislatif.
Dari pihak pemerintah ditandatangani oleh Bupati,
Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, OPD terkait, Camat, Kepala
Desa dan Tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Stunting. Hadir dari
pihak Legislatif, Ketua dan Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Nias Utara.(gala)