Rumah adat batak di samosir
Samosir.Internationalmedia.id.-Agar perjalanan Anda
ke Kabupaten Samosir berjalan lancar dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021,
berikut yang perlu Anda perhatikan:
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi(
Kadiskominfo) Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara menyatakan:
1. Patuh dan lakukan protokol kesehatan (pakai
masker, cuci tangan, jaga jarak),
2. Membawa dan melengkapi:
(1) Kartu Tanda Pengenal atau tanda identitas
lainnya;
(2) Surat Keterangan Hasil Negatif Test RT-PCR/Rapid
Test Antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan;
(3) Menunjukkan Surat Izin Perjalanan Tertulis/Surat
Izin Keluar/Masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dengan
tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri pelaku
perjalanan.
Surat ini hanya berlaku satu kali perjalanan pergi
pulang lintas kabupaten/kota/provinsi dengan ketentuan (a) berlaku secara
individu, dan (b) wajib bagi pelaku perjalanan berusia 17 tahun ke atas.
(4) Mari kita patuhi dan laksanakan ketentuan
tersebut di atas agar perjalanan Anda berjalan lancar ke Samosir.
Jika sudah melengkapinya, Anda telah membantu
Kabupaten Samosir mencegah dan mengendalikan Covid-19.
Kami menyampaikan terima kasih, Selamat datang ke
Kabupaten Samosir dan mari tetap cegah Covid-19 secara bersama-sama.(Rel/Ung)