Bandung.Internationalmedia.id.- Ketua
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengatakan, pihaknya
akan mengawal penginputan permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama yang telah
diluncurkan pemerintah.
Hal ini dikatakan pada acara Sosialisasi Penginputan
Permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama Jawa Barat di ruang Seminar Ibnu
Rusyid Masjid Pusdai Jawa Barat, Kota Bandung. Jumat, (7/5/21).
Dikatakan, lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang keterbukaan informasi publik yang mengamanatkan adanya bentuk
keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif
dan efisien.
Juga sebagai wujud implementasi amanat Permendagri
Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) membuat
publik dapat mengetahui informasi mengenai pemerintahan daerah terutama soal
pengelolaan keuangan daerah.
Informasi pemerintahan daerah tersebut harus
dikelola dalam suatu SIPD yang telah dibuat oleh pemerintah daerah untuk
menjadikan pembangunan daerah yang tertib dan teratur termasuk mengenai sistem
penginputan permohonan hibah organisasi lintas agama di Jawa Barat.
“Maka hasil dari sosialisasi ini kedepan nya semua
akan menjadi tertib dan teratur, tidak akan menemui kendala dan tidak masuk pendataan
karena semuanya sudah jelas ada di sistem,” Katanya.
Bobi menjelaskan, Komisi V DPRD Jabar dalam hal ini
akan selalu mengawal dan menjadi katalisator pada sistem penginputan permohonan
hibah organisasi lintas agama tersebut, karena menurutnya ini merupakan pola
hubungan baru yang diwujudkan dalam cara baru dalam mengisi anggaran DPRD dan
Pemerintahan Daerah.
“Kami dari komisi V akan selalu mengawal dan menjadi
katalisator dari ormas keagamaan ini, kalo misalkan memang ada masalah akan
kami telusuri dan berikan pengawalan-pengawalan agar supaya program-program
yang mereka ajukan dapan terlaksana dengan baik,”. tutupnya.
Diketahui, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(SIPD) merupakan sistem yang telah diluncurkan pemerintah pusat melalui
Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) agar semua dapat terintegrasi mulai dari
perencanaan, penggaran hingga evaluasi program program disetiap pemerintah
daerah.(Ter)