Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati. (Foto : Addy/Humas DPRD Jabar) |
Kab.Bandung.Internationalmedia.id.-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Cucu Sugyati berharap, dengan akan hadirnya regulasi terkait BPR(Badan Perkreditan Rakyat) yang saat ini tengah dibahas oleh Komisi III dapat menjadi tonggak awal kemajuan dan solusi permasalahan bagi BPR milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami berharap dengan regulasi ini dapat
mendorong BPR milik pemprov mampu bersaing, serta mampu merealisasikan hal-hal
yang sebelumnya belum terralisasikan" ucap Cucu saat ditemui usai memimpin
rapat kerja komisi di salah satu hotel di Kabupaten Bandung, Selasa (4/5/2021).
Cucu menambahkan, bahwa dalam perjalanan pembahasan
pihaknya telah memberikan masukan-masukan terhadap ke dua Raperda tersebut.
Selanjutnya pembahasan akan memasukin tahap finalisasi, untuk kemudian akan
dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar untuk ditetapkan sebagai Peraturan
Daerah (Perda).
Lebih lanjut Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai
Golongan Karya (Golkar) tersebut mendorong, lembaga keuangan seperti BPR dapat
memberikan kontribusinya terhadap pembangunan salah satunya melalui Pendapatan
Asli Daerah (PAD).
"Ini juga salah satu yang kita dorong dan
kemungkinan lembaga keuangan ini bisa memberikan profit untuk daerah, sehingga
dapat mendukung pembangunan di Jawa Barat"pungkasnya.
Adapun Raperda yang saat ini tengah dalam proses
pembahasan Komisi III DPRD Jabar adalah Raperda Provinsi Jawa Barat Tentang
Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat Hasil Merger
di Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon menjadi Perseroan
Terbatas (PT).(Adv)