8 WNI ABK yang berhasil dipulangkan
Jakarta.Internationalmedia.id.- KBRI Manila
memfasilitasi pemulangan 8 WNI ABK kapal M/V Fa Yun dari Filipina ke Indonesia, Minggu, (16/05/2021).
Pemulangan dilakukan atas permohonan para PMI ABK
dan perwakilan keluarga karena belum dibayarkannya gaji dan terkatung-katung
selama lebih dari 5 bulan di atas kapal karena tidak terdapat tindakan nyata
untuk pemulangan dari pemilik kapal.
Kondisi ini dipersulit dengan situasi pandemi
yang tidak kondusif di Filipina pada dua
bulan terakhir.
Sebelum dipulangkan, para PMI ABK telah menjalani
protokol kesehatan setempat berupa test PCR dan karantina ketat selama 10 hari
di Manila. Dalam proses pemulangan PMI ABK, KBRI Manila dan Kemlu bekerja sama
dan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Philippine Coast Guard, Biro
Karantina Filipina, Biro Imigrasi Filipina, dan BP2MI.
Kuasa Usaha ad interim KBRI Manila mengantarkan
secara khusus 8 PMI ABK tersebut untuk memastikan semua persiapan kepulangan
mereka berjalan lancar. Perwakilan PMI
ABK, Kapten Marthinus Boro juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan
pemerintah Indonesia dan Filipina dalam proses pemulangan mereka.
Setibanya di Indonesia, para PMI ABK menjalani
protokol kesehatan berupa karantina dan tes PCR Covid-19 lanjutan sebelum
kembali ke daerah masing-masing. KBRI Manila sedang mengupayakan agar hak-hak
PMI tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.(marpa)