Jakarta.Internationalmedia.id.- Duta Besar/Watap RI Wina, Darmansjah Djumala menyampaikan pencalonan Indonesia sebagai anggota Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) PBB periode 2024-2026, pada Sesi ke-30 CCPCJ yang berlangsung di Wina, Austria, sejak 17-21 Mei 2021.
“Indonesia meminta dukungan negara anggota PBB atas
pencalonan Indonesia sebagai anggota CCPCJ," sebut Duta Besar Djumala yang
menjadi Ketua Delegasi RI, dalam pernyataan nasional yang disampaikan pada
pertemuan tersebut (19/05/2021).
CCPCJ merupakan badan pembuat kebijakan utama
Perserikatan Bangsa-Bangsa di bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana
dan merupakan forum untuk bertukar keahlian, pengalaman dan informasi untuk
mengembangkan strategi nasional dan internasional, menanggulangi kejahatan
nasional dan transnasional dan mendorong keadilan sistem administrasi peradilan
pidana.
Sebelumnya, Indonesia telah 3 kali menjadi anggota
CCPCJ pada periode 2004-09, 2013-15 dan 2018-2020.
Pada pernyataan nasionalnya di Sesi ke-30 CCPCJ,
Dubes Djumala kembali mengajak negara PBB untuk memberikan perhatian serius
kepada kejahatan perikanan (fishery crime) yang tidak saja merugikan ekonomi
negara, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan kerusakan ekosistem laut
serta memiliki juga kaitan dengan kejahatan transnasional lainnya.
Dubes Djumala juga sampaikan komitmen dukungan
Indonesia pada kerja Komite Penyusunan Konvensi Internasional terkait kejahatan
siber (open-ended ad hoc intergovernmental committee to elaborate a
comprehensive international convention on countering the use of information and
communications technologies for criminal purposes) yang telah memulai pertemuan
resmi pertama di New York pada 10 Mei 2021.
Pada pertemuan ini, Indonesia terpilih secara
aklamasi sebagai salah satu anggota Biro Ad Hoc Committee. Komite ini diberikan
mandat oleh Majelis Umum PBB untuk membentuk suatu instrumen hukum internasional
penanganan kejahatan siber.
Sesi ke-30 CCPCJ berlangsung secara hybrid pada
17-21 Mei 2021 di Wina, Austria membahas berbagai isu terkait kerja sama
internasional pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.
Delegasi Indonesia dipimpin Duta Besar/Watap RI Wina
dan beranggotakan unsur dari Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemlu, Mahkamah
Agung, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, BNPT dan KBRI/PTRI Wina.(lysmar)