Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jawa Barat Anita Ratnaningsih Supriyo,S.STP, MM
|
Bandung.Internationalmedia.id.-Pemda Provinsi Jabar memanfaatkan aplikasi K-Mob untuk mengukur tingkat kehadiran pegawai terutama pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran Senin (17/5/2021).
Hasilnya sebelum semua perangkat daerah melaporkan secara
manual, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengetahui lebih dulu persentase
tingkat kehadiran pegawai baik ASN maupun non – ASN.
Menurut Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan
Penghargaan BKD Jawa Barat Anita Ratnaningsih Supriyo, data kehadiran pegawai
merupakan rekapitulasi per pukul 10.00 melalui aplikasi K-Mob. Datanya masih
terus diperbarui, namun BKD sudah mendapat gambaran kasarnya.
"Data ini per jam sepuluh pagi. Kita masih
terus merekap sampai data akhir kita dapatkan, terutama yang tanpa keterangan
itu,” katanya, Senin (17/5/2021).
Diketahui, sebanyak 90,36 persen masuk kantor dari
total 36.005 pegawai Pemda Provinsi Jawa Barat. Sementara 0,53 persen pegawai
cuti, dan 9,1 persen tidak masuk kantor dengan konfirmasi atau atas izin
atasan. Sedangkan sisanya atau sekitar 0,4 persen tidak masuk kantor tanpa
keterangan.
"Yang cuti itupun ada cuti melahirkan, sakit,
dan alasan penting. Sementara sisanya yang tanpa keterangan masih kita himpun
datanya untuk menghitung punishment yang akan diterapkan," ujar
Anita mengatakan, walaupun BKD telah mendapatkan
data dari K-Mob, namun perangkat daerah tetap diminta menyetorkan data tingkat
kehadiran pegawai secara manual. "Meskipun demikian kami tetap meminta
semua OPD agar segera mengirimkan data ke BKD untuk diproses," ujarnya.
K-Mob merupakan aplikasi untuk mengukur tingkat
kehadiran pegawai secara real time memanfaatkan teknologi Wifi dan GPS.
Skemanya meliputi kehadiran pegawai di dalam dan luar kantor, pengajuan dan
persetujuan atasan dalam usulan dinas luar,cuti, lembur, dan izin.
Kemudian, ketidakhadiran tanpa keterangan dan
penindakan disiplin, laporan presensi personal dan unit kerja, serta laporan
dinas luar.
K-Mob dapat diakses pegawai menggunakan handphone
baik yang berbasis android maupun IOS. K-Mob adalah bagian dari merit system
dan smart province yang dikembangkan Pemda Prov Jabar, sesuai amanat PP 11/2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PP 53/ 2010 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil.(Lys)