Bandung.Internationalmedia.id.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat yang menggelar Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) yang diikuti oleh para unsur akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.
Sekolah P3SPS tersebut merupakan, upaya partisipasi
publik dalam melakukan pengawasan untuk menyuguhkan penyiaran yang bermutu.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi
Budiman mengatakan, sebagai ruang publik KPID harus memiliki langkah kongkrit
untuk menciptakan penyiaran yang bermutu dan bersih di Jawa Barat.
Bedi mengungkapkan, dengan hadirnya P3SPS dapat
semakin memperpanjang barisan mata rantai pengawasan publik terhadap produk
penyiaran.
"Bagaimana untuk menentukan penilaian terhadap
produk penyiaran," ujar Bedi seusai membuka acara Sekolah P3SPS di KPID
Jabar, Jalan Malabar, Kota Bandung, Selasa (4/5/2021).
Selain itu Bedi berharap, dalam waktu yang cepat
akan terwujud masyarakat yang dewasa dalam mencerna informasi publik sehingga
tidak ada lagi masyarakat yang digiring untuk percaya dengan hal yang berbau
klenik dan mistis.
"Justru dengan adanya penayangan (mistis dan
klenik) seperti itu bisa membangun opini negatif dan bisa menjadi berbahaya
bagi masyarakat"kata Bedi.
Lebih lanjut Bedi menilai, diperlukan kajian-kajian
terhadap perkembangan terbaru mengenai regulasi yang berasal dari Pemerintah
Pusat seperti beralihnya TV analog ke TV digital, UU Omnibus Law tentang
penyiaran karena akan berdampak pada Peraturan Daerah (Perda).
"Jangan sampai ketika masyarakat harus masuk ke
era TV Digital sementara tidak ada kesiapan dari sisi perangkat. Hal ini
tentunya akan menyulitkan lantaran kedepannya TV Digital akan semakin banyak
dan ini merupakan tantangan besar"katanya.
"Bahkan diprediksi Bisa mencapai tiga sampai 10
kali lipatnya dari TV analog yang ada sekarang"imbuhnya.(Adv)