Kab.Tasikmalaya.Internationalmedia.id.- Anggota DPRD
Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilhan Jabar XV (Kabupaten Tasikmalaya dan Kota
Tasikmalaya) Viman Alfarizi mendukung penuh, kebijakan pemerintah pusat terkait
larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Hal tersebut seiring dengan kembali tercatatnya dua
daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah yaitu Kabupaten Bandung Barat
dan Kota Tasikmalaya.
Menurut Viman, kebijakan larangan mudik kali ini ada
beberapa kebijakan bertahap yang perlu di pahami oleh masyarakat.
Adapun kebijakan bertahap yang dimaksud adalah masa
pra-pengetatan mudik yang berlangsung dari 22 April - 5 Mei, masa peniadaan
mudik 6 - 17 Mei, dan pasca masa pengetatan mudik 18 - 24 Mei.
“Kebijakan bertahap itu bagus, saya atas nama DPRD
mendukung program (larangan mudik) oleh pemerintah tersebut” kata Viman usai
melakukan pemantauan di Pos Penyekatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis
(6/5/2021).
Viman menambahkan, bahwa saat Indonesia harus
belajar dari kasus yang terjadi di India dimana lonjakan penyebaran covid-19
terjadi setelah adanya kegiatan masyarakat dengan skala besar
“Kita harus berkaca pada negara seperti india
kemarin, setelah ada acara besar festival keagamaan yang dimana itu memicu
lonjakan corona, jangan sampai Indonesia seperti itu” ujar Anggota DPRD Jabar
dari Fraksi Gerindra Persatuan tersebut.
Lebih lanjut Viman berharap, masyarakat Jawa Barat
patuh terhadap anjuran larangan mudik saat ini. Hal itu bertujuan untuk
mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD
Jabar dari Dapil Jabar XV Ali Rasyid (Fraksi Gerindra Persatuan), Neng Madinah
(Fraksi Gerindra Persatuan), KH. Tetep Abdulatip (Fraksi PKS), Arip
Rachman (Fraksi PDI Perjuangan), dan Yod Mintaraga (Fraksi Partai Golkar).(Ter)