Notification

×

Iklan

Iklan

Diskimrum Mulai Uji Coba “Nyetor Sampah” di Kawaluyan Bandung

Kamis, 06 Mei 2021 | 11:20 WIB Last Updated 2021-05-06T04:20:46Z

Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar Boy Iman. (Foto: Diskimrum Jabar)

Bandung.Internationalmedia.id.-Dinas Permukiman dan Perumahan (Diskimrum) Provinsi Jawa Barat memulai uji coba program Nyetor Sampah atau Nyepah untuk mengurangi sampah dari sumbernya.

 

Kepala Diskimrum Provinsi Jabar Boy Iman dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Rabu (5/4/2021) menyebutkan, program Nyepah baru dimulai di kawasan perkantoran Kawaluyaan, Kota Bandung.

 

Menurutnya pengurangan sampah dari sumber akan diterapkan di skala rumah tangga.

 

"Kami mulai dengan nyetor sampah atau nyepah tadi. Hanya baru dilaksanakan di kantor kami di Kawaluyaan. Jika ini berhasil, akan kami terapkan di skala rumah tangga," katanya usai acara Japri bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Hamish Daud dari Octopus, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provisi Jabar.

 

Menurut Boy, Diskimrum mencoba mengubah paradigma masyarakat dari sampah adalah masalah menjadi sampah adalah berkah. "Nyepah itu sampah nonorganik dikumpulkan lalu disetorkan ke bank sampah sebagai imbalannyanya mendapat kupon yang dapat ditukarkan dengan sembako" jelas Boy.

         

Selain Nyepah di kawasan Kawaluyan, program lainnya yang sudah mulai dijalankan adalah Gebyar Pas atau Gerakan Membayar Pakai Sampah. Gebyar Pas sudah dilaksanakan di beberapa apartemen transit Solokan Jeruk dan Rancaekek (Kabupaten Bandung), Batujajar (KBB) dan apartemen transit Ujungberung, Kota Bandung.

 

"Dengan pola yang hampir sama dengan Nyepah, gerakan Gebyar Pas juga mengganti sampah yang disetor dengan kupon untuk mendapatkan kebutuhan pokok.

 

Untuk sampah nonorganik dengan program itu alhmadulillah sudah berkurang. Yang sedang kita upayakan pengurangan sampah organiknya. Nanti akan kita coba membuatnya menjadi pupuk cair dan lain-lain. Semoga dengan adanya Oktopus ini program itu bisa dipercepat" ungkapnya.

 

Boy juga menyebutkan penanganan sampah yang dilakukan Diskimrum adalah penanganan sampah di hulu atau di tingkat sumber sampah domestik, sedangkan yang ditangani Dinas LH adalah sampah di hilir.(lys)

×
Berita Terbaru Update