Bupati serahkan Proposal kepada Kepala Balai BBPJN II Medan |
Medan.Internationalmedia.id.- Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, S.T melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dukungan Aksesibilitas di Destinasi Pariwisata Super Prioritas(DPSP) Danau Toba Kabupaten Samosir di Aula Rapat BBPJN II Medan, Selasa (11/5/2021).
Bupati yang didampingi Asisten Perekonomian dan
Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pera
KPP, Kepala Dinas Kominfo, melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksana
Jalan Nasional (BBPJN) II – Medan.
Dalam kesempatan ini Bupati Samosir menyampaikan
beberapa usulan kepada pihak BBPJN II yaitu, Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sp.
Gonting-Janji Raja, Aksesibilitas Menuju Desa Wisata, Pembangunan Jalan Pangururan
By Pass.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika(Kadiskominfo) Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara dalam keterangan tertulisnya menyatakan, pada intinya koordinasi yang dilakukan ini merupakan salah satu wujud yang dijanjikan pada Pilkada Tahun 2020.
Sinergitas pembangunan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten Samosir, dalam mengagendakan rencana pembangunan di
Kabupaten Samosir melalui anggaran-anggaran kementerian.
Kepala BBPJN II Medan Selamet Rasidi menjelaskan
dukungan Pemerintah Pusat melalui BBPJN II Medan Ditjen Bina Marga Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.
Adapun paket kegiatan di Kabupaten Samosir untuk TA.
2021 yaitu, Penggantian Jembatan Tano Ponggol, Pelebaran Jembatan Samosir Cs,
Jalan Pesisir Danau Toba untuk Konektivitas 7 Kabupaten Kawasan Danau Toba (
Lanjutan Jalan Sp. Gonting-Janji Raja) yang masih menunggu anggaran dari Pemerintah
Pusat, Penanganan Longsoran, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan.
Kabid KPIJ BBPJN II, Stalianto menjelaskan bahwa
sesuai dengan tupoksi nya menyasar kepada jalan nasional yang berada di
Kabupaten Samosir.
Sesuai dengan kriteria pembangunan jalan oleh
pemerintah pusat, diharapkan agar Pemerintah Kabupaten Samosir memenuhi
Readiness Criteria berupa Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design
(DED), Dokumen Lingkungan, Penyerahan Lahan yang siap untuk dibangun (Clean and
Clear), untuk hal ini Pemkab Samosir agar menghibahkan lahan kepada BBPJN II.
Sementara Kabid Pembangunan BBPJN II, Simon Ginting
menjelaskan terkait dengan kendala Pembebasan Lahan untuk Penggantian Jembatan
Tano Ponggol bahwa masih ada beberapa titik yang perlu diselesaikan, termasuk
masalah bangunan yang sudah dibayarkan tetapi belum bersedia pindah.
Selain paket penggantian Jembatan Tano Ponggol, saat
ini juga sedang dilaksanakan pelebaran Jembatan Samosir Cs (25 Jembatan) 7 di antaranya
terkendala dengan pemindahan utilitas (1 tiang Telkom dan 6 pipa air minum).
Pihak Balai meminta agar dinas terkait dapat menyelesaikan permasalahan ini
sehingga konstruksi berjalan sesuai dengan waktu kontrak.
Asep Tahyar Kabid Preservasi mengharapkan dalam
preservasi Jalan Nasional bahwa BBPJN II sudah maksimal dalam pelebaran jalan
Nasional lingkar Samosir dengan lebar 11-13 meter, kondisi saat ini beberapa
spot yang belum dapat diperlebar karena terkendala dalam hal ketersediaan
lahan.
Diakhir pertemuan, Bupati Samosir memberikan
proposal usulan kepada Kepala Balai BBPJN II Medan dan berharap kedepannya
dapat lebih bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dan
pembangunan yang sedang dan akan dikerjakan.(Ung)