Jakarta.Internationalmedia.id.-Negara kembali hadir membuktikan komitmen pelindungannya bagi para WNI di luar negeri. Belum lama ini, Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan mandiri 103 WNI di Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tawau menuju Nunukan Kalimantan Utara (30/03/2021).
Para WNI yang pulang terdiri dari 71 laki-laki dan
32 perempuan merupakan para Pekerja Migran Indonesia yang telah selesai masa
kontrak kerjanya dan juga WNI pelawat yang tidak bisa kembali ke tanah air
akibat ditutupnya Pelabuhan Feri Tawau yang selama ini menjadi akses keluar
masuk utama, khususnya dari wilayah Kalimantan Utara menuju ke Sabah Malaysia
atau sebaliknya.
Para WNI pulang menggunakan KM. Purnama Ekspres yang
sengaja didatangkan secara khusus menyeberangkan mereka menuju ke Nunukan,
Kalimantan Utara untuk selanjutnya diteruskan lagi menuju daerah domisili
masing-masing, setelah selesai menjalani serangkaian proses yang harus dilalui
setibanya di Nunukan.
Para WNI ini berasal dari berbagai wilayah di
Indonesia antara lain Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Jawa. Para WNI
telah terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada KRI Tawau dan mendapatkan izin
dari otoritas terkait di Sabah,Malaysia.
Setelah mendapatkan persetujuan, baru kemudian
diaturkan teknis pelaksanaan pemulangannya.
Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19,
pelaksanaan program pemulangan khusus ini menerapkan SOP kesehatan yang ketat,
baik oleh peserta WNI maupun dari pihak petugas, seperti penerapan jaga jarak,
penggunaan hand sanitizer, masker, sarung tangan dan lain sebagainya.
Bahkan seluruh peserta yang mendaftar juga
diwajibkan melampirkan hasil PCR Test terbaru sebagai salah satu persyaratan
pendaftaran program pemulangan.
Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih belum
mengizinkan pelabuhan feri Tawau beroperasi secara normal.
Sejak mulai diberlakukannya Perintah Kawalan
Pergerakan (PKP) oleh Pemerintah Malaysia karena adanya pandemi Covid-19 mulai
bulan Maret 2020 lalu, Konsulat RI Tawau telah memfasilitasi pemulangan 1.092
orang WNI Stranded. Jumlah ini diluar pemulangan deportasi dan repatriasi
pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia.(marpa)