Pimpinan dan Anggota MKD DPR RI, Ketua DPRD Jabar, Kapolda Jabar, dan Kejati Jabar |
Bandung.Internationalmedia.id.-Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI menyambangi gedung DPRD Jabar menyosialisasikan Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah sekaligus sharing memberikan masukan kepada Badan Kehormatan DPRD Jabar, Senin (5/4-2021).
MKD DPR RI
dipimpin langsung Ketua MKD DPR RI
Habib Aboe Bakar Alhabsyi (FPKS), diterima Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI
(Purn) Taufik Hidayat, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri , Kejati Jabar Ade Adhiyaksa, Ketua BK DPRD Jabar M.Hasbullah Rahmat dan Wakil Ketua Mirza Agam
Gumay dan beberapa anggota BK DPRD Jabar.
Turut mendampingi Ketua MKD DPR RI, Habib Aboe Bakar
Alhabsyi, Wakil Ketua Habiburokhman,
S.H., M.H. (Fraksi Gerindra); Andi Rio Idris Padjalangi (F Golkar); dan anggota
Hasudddin ( F PDIP); Nyat Kadir (FNasdem); M. Rano Alfath (FPKB); Asep Ahmad Maoshul Affandy (FPPP).
Ketua Badan Kehormatan M.Hasbullah Rahmat didampingi
Wakil Ketua BK Mirza Agam Gumay kepada wartawan mengatakan, kedatangan Pimpinan
dan anggota MKD DPR RI untuk menyosialisasikan Kode Etik dan Tata Beracara
Mahkamah, serta sekaligus sharing dan menjalin kerjasama sinergis dengan DPRD
Jabar, Kepolisian Jabar dan Kejati Jabar.
Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi
mengatakan, bahwa MKD DPR RI akan terus berusaha untuk menjaga marwah dan Citra
Lembaga DPR RI. Bahkan cukup sering mengadakan seminar dengan melibatkan/
mengikutsertakan BK DPRD Provinsi dan BK DPRD Kab/kota.
Keberadaan MKD merupakan salah satu alat kelengkapan
DPR RI yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran
martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, atau dapat dikatakan Propam DPR
RI.
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,
dan DPRD (UU MD3) Pasal 121A menyebutkan bahwa pelaksanaan fungsi MKD DPR RI
melalui dua mekanisme, yaitu pencegahan dan pengawasan serta penindakan.
Untuk itu, sesuai Pasal 121A dijelaskan di antara
bentuk pencegahan tersebut dilakukan dengan sosialisasi dan kerja sama dengan
lembaga lain dalam rangka mendukung kelancaran kinerja MKD DPR RI, ujar
Hasbullah menegaskan kembali Tupoksi MKD.
Menurut Hasbullah, kadatangan rombongan MKD DPR RI
sangat positif, ya dalam rangka kita
mendapat pengayaan lebih dalam betapa MKD DPR RI itu sangat besar kegunaannya.
Bahkan saat Beracara Mahkamah juga yang mulia. Hal ini menandakan betapa
besarnya kewenangan MKD.
Kewenangan besar MKD, diharapkan dapat memperkecil
tingkat penyalahgunaan anggota Dewan
dalam menjalankan fungsi kedewanan, sehingga mereka (anggota dewan-red)
selalu berpegangan pada kode etik dewan.
Lebih lanjut Hasbullah juga mengatakan, dalam
pertemuan tersebut, kita dari BK DPRD Jabar, mengusulkan agar BK DPRD Jabar dapat menjalin kerjasama dengan
pihak Yudikatif yaitu Polda dan Kejati Jabar. Sehingga, bila ada anggota DPRD
Jabar yang terkena masalah hukum baik Pidana ataupun Perdata kita juga dapat
tembusan utuk mengetahui dan mengawasinya.
Namun, bukan berarti kita turut campur ranah hukum
yang sedang ditangani oleh pihak Yudikatif. Proses hukum silahkan berjalan
sebagaimana mestinya, ujarnya.
Kenapa tadi kita minta ada pemberitahuan dan
kerjasama pihak Yudikatif, karena kita
kepengen juga menyelamatkan Citra lembaga dewan. Jangan sampai ulah satu
atau dua orang anggota dewan, lembaga dewan jadi hancur itu.
Kalau ada anggota Dewan terlibat terkena kasus
tindak pidana maupun perdata, silahkan diproses sesuai dengan Hukum tapi
lembaga dewan jangan jadi jelek, gara-gara ulah oknum anggota dewan terkait,
tandas Hasbullah yang juga anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.(Adv)