Deklarasi Masyarakat Toba Tolak Narkoba
Toba.Internationalmedia.id.-Unsur masyarakat
Kabupaten Toba mendeklarasikan penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika dan obat bahan berbahaya (narkoba).
Kebulatan tekad unsur masyarakat tersebut demi
terwujudnya Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Bersinar itu ,digelar di Mapolres
Toba, Rabu (14/4/21).
Mereka yang hadir di antaranya Lembaga Anti Narkoba
(LAN) Toba, FKUB, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda, LSM serta insan
pers, bersama jajaran Polres Toba yang dihadiri langsung Kapolres Toba AKBP
Akala Fikta Jaya, Kasat Reskrim Narkoba AKP Firman Peranginangin serta sejumlah
Pejabat Utama Polres Toba.
Usai mendengar sambutan Gubernur Sumut dan Kapolda
Sumut terkait pendeklarasian penolakan terhadap peredaran gelap narkoba yang
digelar di beberapa kabupaten/kota di Sumut secara virtual, selanjutnya
dilaksanakan penandatanganan integritas bersama oleh seluruh peserta deklarasi.
Deklarasi ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi
muda sebagai generasi penerus bagsa serta menuju Sumatera Utara Bersinar, kata
Kapolres Toba melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres Toba Firman Peranginangin.
"Melalui 5 butir poin yang tertuang dalam
deklarasi ini, kita berharap para generasi muda akan dapat terselamatkan,
"sebut Firman.
Untuk mewujudkannya, kami sangat mengharapkan kerja
sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat
dan mengetahui kegiatan tindak narkoba, sebab kami tidak dapat bekerja sendiri,
namun kita harus bekerja secara bersama-sama.
Terkait tindak narkoba di Toba, sejak awal Januari
2021 hingga saat ini, Firman Peranginangin membeberkan telah menindak sebanyak
21 orang pelaku narkoba dalam 15 laporan polisi dan sudah dilaporkan ke JPPU.
Selanjutnya melalui kegiatan hari ini kita berharap
narkoba akan kita sikat dan basmi dari wilayah Toba, katanya.
Ketua Lembaga Anti Narkoba Toba (LAN) Wilson
Napitupulu, sangat mengapresiasi program Polri dalam hal ini Kapolda Sumut.
Sesuai ADRT LAN, kami akan maksimal mersinergi
dengan Satres Narkoba Polres Toba untuk melakukan segala upaya dalam
menyuarakan bahaya narkoba ke lapisan masyarakat.
"Hal itu kami lakukan melalui sosialisasi
maupun kegiatan-kegiatan sosial lainnya, disamping bersinergitas dengan Badan
Narkotika Nasional (BNN) Pematang Siantar, " sebut Wilson.
Kelima butir yang dideklarasikan yakni:1. Menolak
segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimulai dari sendiri,
keluarga dan masyarakat guna terwujudnya lingkungan yang bersih dari
penyalahgunaan narkoba.
2.Mendukung dan mendorong upaya pencegahan,
pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
3.Berperan aktif memberikan informaai .adanya
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta edukasi tentang bahaya
narkoba.
4. Mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan
berpola tindak untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan perdaran gelap
narkoba.
5. Menggelorakan semangat tolak narkoba dalam
mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi
bangsa.
Rangkaian kegiatan deklarasi ,berlangsung dalam
kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19, di antaranya pembatasan peserta
dari unsur elemen masyarakat.(Ung)