Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady |
Bandung.Internationalmedia.id.- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. Daddy Rohanady menyebutkan dari Program Rutilahu tahun 2020 ini, Kabupaten Bandung mendapatkan 620 Rumah dan 20 rumah di Desa Cibiru Wetan yang kini dinilai sudah layak huni.
Dikatakan, ke 20 rumah yang diberikan langsung oleh
Pemprov ke Desa Cibiru Wetan ini sudah selesai pembangunannya, Sebagian juga
sudah ditinjau pembangunannya.
Sebelumnya tidak layak huni sudah menjadi hunian
yang layak bagi masyarakat, kata Daddy dalam suatu percakapan, di Bandung,Senin,(12/4/2021)
Namun dibalik itu, Daddy melihat ada beberapa
kendala di lapangan seperti regulasi rumah yang tidak layak huni dan tidak bisa
diadvokasi karena terkendala status kepemilikan tanah serta lingkungan sosial
dan berharap ada jalan keluar dengan skema baru yang akan dibuat
Setelah ditinnjau kelapangan langsung memang ada
beberapa kendala, yaitu kendala regulasi karena banyak rumah yang tidak layak
huni tetapi tidak bisa di advokasi melalui program Rutilahu berkaitan dengan
status tanahnya.
Mudah – mudahan kedepan ada skema baru. Kendala yang
kedua yaitu dari lingkungan sosial, Karena dengan dana ini baru stimulus saja
harus ada swadayanya dan ini harus disiapakan, Ketiga, tidak ada swadaya tidak
akan mungkin selesai,katanya.
Dengan demikian diharapkan, nilai dari rumah per
unit itu tidak lagi 17,5 juta tetapi dinaikan dengan jumlah minimal 25 juta per
unit agar bedah rumah tersebut tidak ada swadaya lagi.
Harapan kita sesuai dengan hasil rapat Komisi dengan
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat nilai rumah per unit itu Rp 25
juta minimal, supaya swadayanya lebih kecil lagi bahkan harapannya ya bedah
rumah jadi tidak ada swadaya lagi,” harapnya.(Adikarya)