Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi IV : Kabupaten Bandung Mendapatkan 620 Rumah Layak Huni

Senin, 12 April 2021 | 11:11 WIB Last Updated 2021-04-19T04:39:26Z

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady

Bandung.Internationalmedia.id.-
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. Daddy Rohanady menyebutkan dari Program Rutilahu tahun 2020 ini, Kabupaten Bandung mendapatkan 620 Rumah dan 20 rumah di Desa Cibiru Wetan yang kini dinilai sudah layak huni.

 

Dikatakan, ke 20 rumah yang diberikan langsung oleh Pemprov ke Desa Cibiru Wetan ini sudah selesai pembangunannya, Sebagian juga sudah ditinjau pembangunannya.

 

Sebelumnya tidak layak huni sudah menjadi hunian yang layak bagi masyarakat, kata Daddy dalam suatu percakapan, di Bandung,Senin,(12/4/2021)

 

Namun dibalik itu, Daddy melihat ada beberapa kendala di lapangan seperti regulasi rumah yang tidak layak huni dan tidak bisa diadvokasi karena terkendala status kepemilikan tanah serta lingkungan sosial dan berharap ada jalan keluar dengan skema baru yang akan dibuat

 

Setelah ditinnjau kelapangan langsung memang ada beberapa kendala, yaitu kendala regulasi karena banyak rumah yang tidak layak huni tetapi tidak bisa di advokasi melalui program Rutilahu berkaitan dengan status tanahnya.

 

Mudah – mudahan kedepan ada skema baru. Kendala yang kedua yaitu dari lingkungan sosial, Karena dengan dana ini baru stimulus saja harus ada swadayanya dan ini harus disiapakan, Ketiga, tidak ada swadaya tidak akan mungkin selesai,katanya.

 

Dengan demikian diharapkan, nilai dari rumah per unit itu tidak lagi 17,5 juta tetapi dinaikan dengan jumlah minimal 25 juta per unit agar bedah rumah tersebut tidak ada swadaya lagi.

 

Harapan kita sesuai dengan hasil rapat Komisi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat nilai rumah per unit itu Rp 25 juta minimal, supaya swadayanya lebih kecil lagi bahkan harapannya ya bedah rumah jadi tidak ada swadaya lagi,” harapnya.(Adikarya)

×
Berita Terbaru Update