Jakarta.Internationalmedia.id.-Insiden penembakan Atlanta pada 16 Maret 2021 lalu, memunculkan kekhawatiran di kalangan warga Asia di Amerika Serikat, khususnya Atlanta, Georgia.
Enam di antara delapan korban meninggal dunia pada
peristiwa itu adalah warga Asia.
Menyikapi hal itu, Konsul Jenderal RI Houston, Andre Omer Siregar,
langsung menghubungi para WNI untuk memastikan keadaan para WNI di sana.
Satu minggu setelahnya, KJRI Houston temui masyarakat Indonesia di Atlanta memastikan para WNI dalam keadaan aman (26/03/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Konjen Andre mengajak Masyarakat dan
Diaspora Indonesia untuk bersama–sama melakukan peletakkan bunga di di lokasi
kejadian penembakan Gold Spa di Atlanta sebagai bentuk penghormatan kepada para
korban dan penyampaian rasa solidaritas bagi sesama warga Asia.
Salah satu masyarakat Indonesia yang telah tinggal
lebih dari 30 tahun di Atlanta, Daniel Fu menjelaskan bahwa hingga saat ini
para WNI di Atlanta masih dapat beraktivitas normal meskipun diliputi kekhawatiran
apabila isu ini terus berkembang.
Warga Indonesia lainnya yang telah lama tinggal di
Atlanta, Ben Hioe mengamini hal tersebut. “Insiden penembakan ini tentu menjadi
pesan kewaspadaan untuk semua warga Asia, termasuk kita – kita, Pak Andre, dan
kita bersyukur semua warga Indonesia di Atlanta aman sejauh ini," jelas
Ben Hioe.
“Kami tentu berharap warga Indonesia di Amerika
Serikat tidak ada yang mengalami ini. Namun seandainya terjadi, kami berharap
warga kita bersedia memberikan informasi kepada pihak kepolisian setempat dan
KJRI Houston.
Tujuannya agar dipastikan penegakan hukum sesuai
mekanisme yang berlaku. Kami tegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi
seluruh warga Indonesia di luar negeri. Fungsi pelindungan yang diemban KJRI
Houston berlaku bagi semua warga negara Indonesia," pesan Konjen Andre.
Konjen Andre juga menyampaikan bahwa KJRI Houston
senantiasa berkoordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Washington
DC, dan pihak terkait di wilayah kerja KJRI Houston untuk memastikan adanya
perhatian dari pemangku kepentingan di Amerika Serikat terhadap keselamatan dan
keamanan WNI dan Diaspora Indonesia.(marpa)
(Sumber: KJRI Houston)