Balige.Internationalmedia.id.-Kejaksaan Negeri Toba Samosir mengikuti apel secara virtual deklarasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ida Bagus Nyoman Wisman Tanu, SH, MH dan Kejari se Sumut.
Apel dilaksanakan di Aula Kejari Toba Samosir,
Balige, Kabupaten Toba, Senin (5/4/2021).
Kajari Toba Samosir, Baringin Pasaribu, SH, MH
memimpin langsung apel tersebut dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Toba.
Usai apel, dilakukan juga penandatanganan fakta
integritas WBK dan WBBM sebagai bukti komitmen Kejari Tobasa akan memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat Toba.
Baringin mengatakan, pihaknya ke depan akan
menerapkan WBK dan WBBM sebagai tolak ukur kinerja Kejari Tobasa.
"WBK merupakan tolok ukur kinerja kita.
Bagaimana masyarakat dapat menerima pelayanan dari kita secara maksimal
demikian juga masyarakat bisa kita layani secara maksimal dengan senyum dan
sapa serta tidak kecewa dengan pelayanan yang kira berikan," ujar
Baringin.
Untuk Kejari Toba Samosir sendiri pihaknya mengusung
Motto : Kejari Toba Tertib, Obyektif, Berwibawa dan Amanah. Dalam
implementasinya, pihaknya akan memberlakukan pelayanan terpadu satu pintu
dengan mengedepankan profesionalisme kerja.
Terkait penerapan WBK dan WBBM, Baringin memastikan
siap menjalankannnya dalam waktu dekat.
"Sesuai dengan petunjuk Jaksa Agung kita wajib
melaksanakan reformasi birokrasi yang secara unggul dan maksimal. Kita berharap
perubahan ini dapat dirasakan oleh masyarakat Toba," terang Baringin
didampingi kedua duta agen perubahan Kejari Toba Samosir yakni Indra Sembiring, SH, dan Cangi,SH.
"Kita juga apresiasi keseriusan pak Kajatisu
dalam menerapkan WBK dan WBBM, dimana pegawai terbaik dalam kurun waktu enam
bulan ke depan akan menerima reward dari beliau dan sebaliknya, bagi pegawai
yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sangsi sesuai ketentuan yang
berlaku," sebut Baringin.
Begitu sistem ini diberlakukan, pihaknya memastikan
tidak lagi menerima tamu di ruangan pegawai, tapi di ruangan khusus penerimaan
tamu, baik untuk kepentingan konsultasi maupun koordinasi.
Ini salah satu cara menjadikan Kejaksaan Tobasa
menjadi kawasan bebas dari korupsi.(Ung)