Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (16/4/2021)
Bandung.Internationalmedia.id.- Gubernur Jawa Barat,
Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat di Gedung Pakuan
Bandung, Jumat (16/4/2021).
Aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah
Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait
perancangan perda.
Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menyambut baik
aplikasi tersebut. Ia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam
dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.
"Kami merasa inilah yang kami tunggu tunggu
karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan
nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk
akurasi dan sinkronisasi data membuat
waktu kita bisa lebih produktif," katanya.
Gubernur menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di
Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda
Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di
pemerintah pusat.
"Memastikan kecepatan dan ketepatan karena
waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang
produktif itu, bisa kita selesaikan," imbuhnya.
Tujuan lain menciptakam iklim keterbukaan informasi
yang transparan dan terintegrasi. "Dengan mudah kita bisa mencari (perda),
hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan tolong pertahankan bahwa
Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori
tertinggi di Indonesia," katanya.
Kemudian, aplikasi e-Perda dibikin pemerintah
pusat untuk memperkuat kepemerintahan
yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. "Clean and
good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa
protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa
digantikan secara virtual," katanya.
Tujuan terakhir, kata Gubernur, peraturan daerah dan
pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda. “Saya yakin
jumlah perda di Indonesia ini ribuan sehingga sangat berat kalau kita tidak
lakukan secara maksimal," ucapnya.
Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik
memilih Pemda ProvinsiJabar untuk meluncurkan aplikasi ini karena Jabar disebut
dari tahun 2018 - 2019 secara berturut meraih peringkat satu dan dua sebagai
pemerintahan inovasi di Indonesia.
"Jabar masuk kepada yang memiliki prestasi yang
tinggi dalam pemerintah, tertinggi di Indonesia tentunya. Momentum ini kami
berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dann juga kepada Jawa Barat
untuk lebih inovatif, dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan
pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di
Indonesia," katanya.
Menurut Akmal, e-Perda Perda bertujuan mempercepat
proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang
daerah.
Melalui aplikasi e-Perda ini diharapkan dapat lebih
meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya
berbasis digital.(Lys)