Jakarta.Internationalmedia.id.-Kementerian Luar Negeri menyerahterimakan empat anak buah kapal (ABK) korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf kepada pihak keluarga. Keempat sandera tersebut berhasil dibebaskan setelah disandera 1 tahun 3 bulan.
Dengan terbebasnya keempat sandera tersebut, maka
tidak ada lagi WNI yang menjadi korban penyanderaan. Dalam sambutannya pada
acara serah terima di Kantor Kementerian Luar Negeri, Senin, 5 April 2021,
Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah
membantu proses pembebasan tersebut.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sangat
tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan, khususnya
teman-teman dari TNI dan juga dari BIN. Apresiasi juga kami sampaikan kepada
Pemerintah Filipina, yaitu melalui Western Mindanao Command (Westmincom) yang
telah membantu bekerja sama dalam pembebasan sandera ini," kata Menlu.
Sejak tahun 2016, tercatat 44 WNI telah menjadi
korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf. Menlu menekankan bahwa ke depan aspek
pencegahan harus diperkuat, antara lain dengan meningkatkan pengamanan di
Perairan Sabah oleh Otoritas Malaysia bekerja sama dengan otoritas Indonesia
dan Filipina.
“Selain itu, kehati-hatian nelayan kita yang bekerja
di kapal ikan Malaysia juga penting untuk terus ditingkatkan. Kita juga akan
melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada pemilik kapal di Malaysia. Dan
tentunya pengembangan ekonomi di daerah asal juga penting untuk terus dikembangkan,"
tegas Menlu.
Sementara itu, Bapak Zulimin Syma selaku wakil dari
pihak keluarga para sandera menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah
Indonesia atas upayanya membebaskan keluarga mereka.
Keempat WNI ABK tersebut diculik oleh kelompok
bersenjata di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 16 Januari
2020. Keempatnya kemudian dibawa ke wilayah Sulu di Filipina Selatan dan
disandera oleh kelompok bersenjata yang mengklaim diri sebagai Kelompok Abu
Sayyaf.
Tiga ABK WNI berhasil dibebaskan pada 18 Maret 2021
sedangkan satu WNI lainnya dibebaskan pada 21 Maret 2021 setelah disandera
selama lebih dari 427 (empat ratus dua puluh tujuh) hari.
Keempatnya kemudian diterbangkan ke Zamboanga,
Filipina, untuk selanjutnya kembali diterbangkan ke Manila dengan penerbangan
khusus pada tanggal 21 Maret 2021 ke Phillipines Air Force Base, Manila,
Filipina.
Mereka tiba di tanah air pada tanggal 30 Maret 2021
kemudian menjalani karantina wajib dan tes PCR sebelum bertemu dengan keluarga
sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Dengan diselamatkannya keempat WNI tersebut, maka
seluruh WNI korban sandera Kelompok Bersenjata Abu Sayyaf yang tersisa telah
berhasil diselamatkan.(lysmar)