Bupati Dairi tinjau IPL TPAS |
Dairi.Internationalmedia.id.-Bupati Dairi, Sumatera Utara (Sumut) Dr Eddy Keleng Ate Berutu meninjau progres pengerjaan Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kamis (15/04/2021).
Bupati Eddy tampak didampingi pihak Balai Prasarana
Permukiman Wilayah (BPPW) Sumut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat, Syahrul Ramadhan.
Peninjauan secara langsung kelapangan itu untuk
mengetahui progres pekerjaan Instalasi IPL TPAS Desa Bintang, untuk memastikan
apakah sesuai dengan rencana.
Hari ini kita patut berbangga, Kabupaten Dairi akan
memiliki IPL TPA yang besar. Kita mau melihat progres pengerjaan IPL TPAS Desa
Bintang. Ini penting untuk memastikan Kabupaten Dairi ramah lingkungan, artinya
Kabupaten Dairi mengolah limbah nya dengan baik.
Saat ini progres pekerjaannya sekitar 65 persen.
Dengan pembangunan IPL TPAS ini Kabupaten Dairi akan memiliki tempat pembuangan
sampah dengan kapasitas besar,katanya.
Bupati Eddy menjamin pengoperasian TPAS tidak akan
menimbulkan bau sehingga tidak akan menimbulkan polusi udara bagi masyarakat
sekitar.
“Diharapkan tahun ini dapat dioperasikan. IPL TPAS
ini diperkirakan akan mampu mengolah sampah masyarakat Kabupaten Dairi selama
15 tahun dengan volume sampah harian 2-3 ton setiap hari. Harapan kita tahun
ini bisa diserah terimakan sehingga segera bisa kita gunakan,” tutup Bupati
Eddy.
Sementara Syahrul Ramadhan, menjelaskan pelaksanaan
pekerjaan di IPL TPAS dimulai Agustus 2020.
TPA itu akan dilengkapi jembatan timbang, bangunan
operasional, ruang laboratorium, bak penampung sampah, Bangunan Instalasi
pengolahan sampah, pos jaga, tempat cuci damtruk dan tempat parkir alat berat.
“Dengan kelengkapan fasilitas dan sarana di TPAS ini
diharapkan tidak akan menimbulkan polusi bagi masyarakat, karena diolah dengan
teknologi modern,” kata Ramadhan.(james)