Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung di Gedung Sate Bandung, Jumat (9/4/2021)
Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil melantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung di Gedung
Sate Bandung, Jumat (9/4/2021).
Pelantikan penjabat dilakukan untuk mengisi
kekosongan bupati definitif selama 21 hari dari sekarang.
Ini adalah amanat kedua bagi Dedi Taufik yang
merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar. Sebelumnya,
Dedi juga ditunjuk sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.
Menurut Gubernur, pengisian jabatan bupati untuk
mengendalikan persiapan mudik serta destinasi wisata di Kabupaten Bandung agar
aman dari penularan COVID-19.
“Sehingga bisa melakukan dua kewenangan dalam satu
tindakan. Saya berharap mudik atau Ramadan suasana bisa terkendali khususnya
wilayah pariwisata seperti kabupaten Bandung,” ucap kang Emil.
Selain itu, gubernur berujar sosok Dedi Taufik juga
dinilai berkompeten dan berpengalaman dalam mengendalikan dinamika yang terjadi
di daerah. Sebab Dedi sudah pengalaman menjalankan tugas sebagai penjabat Wali
Kota Cirebon.
“Dalam urusan koordinasi, faktor pengalaman menjadi
pengaruh. Usulan dari kami (Pemda provinsi Jabar) agar dinamika di Kabupaten
Bandung yang dekat dengan kota (Bandung) bisa terpantau dengan baik,” harapnya.
Ia juga berpesan, dalam menunaikan tugas sebagai
penjabat Bupati Bandung, ada batasan dan kewenangan yang tidak bisa dilakukan.
“Bedanya status penjabat ini dibatasi, tidak semua
keputusan jadi kewenangannya, tidak boleh ada rotasi mutasi, kemudian
membatalkan izin juga tidak boleh,” tegasnya.
Menjadi pemimpin walaupun durasinya hanya 21 hari
agar tetap memiliki integritas, melayani masyarakat dengan baik, dan juga
membantu meningkatkan kualitas SDM.
“Kami atas nama Pemda Provinsi Jabar tidak ada
istilah lain dalam kepemimpinan untuk terus melakukan penguatan. Saya titip
tiga urusan: menguatkan integritas, perbaikan pelayanan publik, dan tingkatkan
kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.
Diketahui pasangan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan
yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 masih menunggu
proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri, pasca keluar putusan Mahkamah
Konstitusi dalam sengketa Pilkada.(Ter)