Jakarta.Internationalmedia.id.- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memulai kegiatan verifikasi pencapaian TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) Belanja Capital Expenditure (Capex) dan Operation Expenditure (Opex) tahun 2020.
Telkom menggandeng PT Surveyor Indonesia (Persero)
yang telah ditunjuk sebagai Lembaga Survey Independen untuk TKDN oleh
pemerintah.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen
TelkomGroup dalam menyukseskan program peningkatan TKDN yang dicanangkan oleh
Presiden RI.
Verifikasi pencapaian TKDN ini merupakan kegiatan
akhir sebelum melakukan pelaporan kepada Kementerian terkait guna mendapatkan
validasi dari surveyor independen atas penilaian mandiri yang dilakukan
sebelumnya oleh pihak internal.
Rencananya PT Surveyor Indonesia akan melakukan post
audit terhadap lebih dari 15.000 kontrak belanja Telkom tahun anggaran 2020
untuk mendapatkan kesimpulan yang solid dari penyerapan porsi TKDN tersebut.
Ketua Satuan Tugas TKDN TelkomGroup, Moh. Riza
Sutjipto, mengatakan bahwa langkah kolaborasi ini sebagai keseriusan Telkom
dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan
wujud keberpihakan korporasi kepada industri dalam negeri di lingkungan
TelkomGroup.
Program P3DN sendiri menjadi perhatian utama
pemerintah sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018
tentang Pemberdayaan Industri serta Peraturan Menteri Perindustrian No 2 Tahun
2014 tentang Pedoman P3DN, di mana setiap Kementerian/Lembaga, Pemerintah
Daerah dan BUMN diwajibkan dan diharapkan secara proaktif membentuk Tim P3DN.
Dikatakan, menindaklanjuti peraturan yang
dikeluarkan tersebut, Telkom telah membentuk Satuan Tugas TKDN sebagai Tim P3DN
Telkom yang berfungsi melakukan penyusunan strategi peningkatan porsi TKDN.
Meningkatkan kompetensi karyawan tentang pemahaman
kebijakan TKDN berikut teknis pengimplementasiannya dalam operasi perusahaan
melalui pelatihan, menyempurnakan kebijakan pengadaan dan peraturan internal
terkait lainnya, serta menyusun guidance akselerasi dan membuat laporan
implementasi TKDN secara mandiri (self-assessment).
Kehadiran PT Surveyor Indonesia dalam verifikasi
pencapaian TKDN Telkom menjadi sangat penting dan menjadi tafsiran final
terhadap keakuratan besaran capaian TKDN yang dilakukan secara mandiri” jelas
Riza.
Riza menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Satgas
TKDN Telkom telah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Nasional P3DN
dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai kementerian teknis
industri telekomunikasi, guna mendapatkan arahan yang tepat dalam
mengimplementasikan dan memaksimalkan penyerapan penggunaan produk dalam negeri
di lingkungan TelkomGroup.
Dalam perhitungan besaran capaian TKDN secara
mandiri, TelkomGroup mencatat penyerapan sekitar 41.6% dari belanja Capex dan
92% dari belanja Opex 2020. Belanja Capex Telkom sendiri didominasi oleh
penggunaan material fiber optic beserta jasa instalasinya, baik untuk pelanggan
retail, bisnis maupun wholesale. Teknologi fiber optic memang menjadi
infrastruktur utama yang digunakan untuk memberikan layanan IndiHome, sebagai
layanan Broadband FTTH Telkom.
Ke depannya, Telkom mendorong alih teknologi
perangkat aktif terminasi pelanggan (NTE) dari para technology owner untuk
dapat dilakukan oleh industri lokal sehingga diharapkan dapat berdampak
terhadap penurunan importasi, penguatan struktur industri manufaktur nasional
dan penyerapan tenaga kerja lokal.(Ter)