Operasi yustisi penggunaan masker dan penertiban pedagang yang berjualan dibahu jalan dan trotoar pasar tradisional Tomok
Samosir.Internationalmedia.id.-Kabupaten Samosir,
tiada hari tanpa Covid-19. Hari ini, Senin, 1 Maret 2021 hingga pukul 14.99
Wib, tiga terpapar positif Covid-19, namun kabar baiknya, tiga orang sembuh.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir, Rohani
Bakkar dalam update Rilisnya, perkembangan kasus infeksi Covid-19 yang diterima
dari Dinas Kesehatan Samosir oleh Satgas Covid-19 Samosir hari ini, Senin
(02/03/2021), pukul 14.00 Wib, tambah 3 kasus baru dan 3 sembuh.
Rincian sebagai berikut: (1) Suspek: Nihil, (2)
Probable: 1 orang, (3) Konfirmasi Positif Aktif: 13 orang, (4) Sembuh: 157
orang, dan (5) Meninggal Dunia: 7 orang dan secara kumulatif di Kabupaten
Samosir menjadi 177 kasus.
Menanggapi ini, Satgas Covid-19 Samosir mengimbau
kepada seluruh masyarakat Samosir agar mengacu kembali produk hukum yang telah
dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam pencegahan, pengendalian, dan
penanganan Covid-19 sebagai berikut:
1. Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang
Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten
Samosir;
2. Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 25 Tahun 2020
tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Rumah Ibadah dan Pariwisata di
Kabupaten Samosir.
Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 28 Tahun 2020
tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata lainnya, Olah Raga,
Kepemudaan dan Sosial Budaya.
Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional,
Transportasi Publik, Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Pendidikan dan Sekolah,
Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Samosir;
dan
Kemudian, Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 44 Tahun
2020 tentang Pedoman Tata Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Sosial Budaya di Kabupaten
Samosir.
Jika melakukan secara konsisten Peraturan/Surat
Edaran Bupati Samosir tersebut, maka pencegahan, pengendalian dan penanganan
Covid-19 akan menurunkan tingkat infeksi harian.
Oleh karena itu, mari kita sebarluaskan informasi
ini kepada seluruh masyarakat yang ada di kota maupun di desa dengan mengunduh
peraturan/surat edaran di atas pada alamat : http://bit.ly/covid-19-samosir, kata Rohani
Bakkara.
Berikut data 3 kasus baru per hari ini:
(1) JCS, (27/02/2021), Lk., 31 Tahun, Kelurahan
Pintusona, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;
(2) LES, (27/02/2021), Pr., 30 Tahun, Kelurahan
Pintusona, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri; dan
(3) KTA, (27/02/2021), Pr., 45 Tahun, Desa Pardomuan
I, Kecamatan Pangururan, Dirawat di RSUD dr. Hadrianus Sinaga, Pangururan.
Dan data 3 orang sembuh yaitu:
(1) AS, (25/01/2021), Pr., 41 Tahun, Desa
Ronggurnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta;
(2) YDP, (01/02/2021), Pr., 41 Tahun, Desa Hatoguan,
Kecamatan Palipi; dan
(3) JL, (15/02/2021), Lk., 13 Tahun, Desa Hatoguan,
Kecamatan Palipi.(Ung)