Jakarta.Internationalmedia.id.- Direktorat Jenderal
Pajak memberikan apresiasi kepada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom)
atas sinergi dan kontribusi pajak di tahun 2020.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala KPP
Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya kepada Direktur Keuangan Telkom, Heri
Supriadi di Telkom Landmark Tower (15/3/2021).
Apresiasi DJP Award ini diberikan karena TelkomGroup
dipandang sebagai salah satu perusahaan yang memberikan kontribusi terbesar dan
satu-satunya yang memiliki pertumbuhan positif untuk kontribusi pajak di tahun
2020 yang tercatat di KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Selain itu, Telkom juga menjadi wajib pajak yang
taat dan patuh serta secara aktif mendorong penerapan aturan perpajakan di
lingkungan perusahaan.
“Telkom adalah mitra bagi kami tidak hanya sekedar
wajib pajak. Telkom merupakan satu-satunya wajib pajak dengan growth yang masih positif selama tahun 2020 dan menjadi
salah satu dari 10 pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat.” kata
Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya.
Budi Prasetya mengatakan bahwa pertumbuhan
kontribusi TelkomGroup pada tahun 2020 meningkat sebesar 3,24% dengan
kontribusi pajak mencapai 26,4% dari total penerimaan pajak KPP Wajib Pajak
Besar Empat.
“Semoga di tahun 2021 ini kolaborasi antara Telkom
dan KPP Wajib Pajak Besar Empat dapat lebih intens lagi,” tambah Budi.
Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi menyambut
baik penghargaan yang diberikan kepada Telkom.
“Mewakili manajemen Telkom, kami mengucapkan terima
kasih atas dukungan KPP Wajib Pajak Besar Empat yang secara aktif terus
berkomunikasi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan professional sehingga
setiap kewajiban dan hak perpajakan Telkom dapat dipenuhi,” ujar Direktur
Keuangan Telkom, Heri Supriadi.
Heri juga mengapresiasi kepercayaan dan dukungan DJP
atas kerja sama integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP yang menjadi
contoh dari kepatuhan pajak berbasis kerja sama antara otoritas dan wajib
pajak.
“Ke depannya Telkom berkomitmen untuk terus
meningkatkan sinergi yang terjalin selama ini dalam upaya kontribusi kepada
Bangsa dan Negara khususnya dari perpajakan,” tambah Heri.(Ter)