Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat melantik, Anggota PAW, Hj. Iin Nur Fatinah, Jumat (26/3/2021). (Foto: Budi Purnaman /Humas DPRD Jabar).
Bandung.Internationalmedia.id.- Ketua
DPRD Provinsi Jawa Barat. Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat melantik, Hj. Iin
Nur Fatinah, Anggota Pengganti Antar Waktu(PAW), sisa masa jabatan 2019-2024 dalam
Rapat Paripurna, Jumat (26/3/2021).
Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor. 161. 32-477 Tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan
pengganti antar waktu, Hj. Iin Nur Fatinah dilantik menggantikan almarhum
Nur Supriyanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar.
"Kami mengharapkan kiranya ibu dapat bekerja
sesuai dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya
dan kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat" ucap Taufik usai memandu pengucapan sumpah.
Sebelum menutup rapat paripurna, mewakili Pimpinan
dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Taufik mengucapkan terimakasih kepada
Almarhum Nur Supriyanto yang selama ini telah memberikan dedikasinya kepada
lembaga DPRD Provinsi Jawa Barat dan mendarmabatikan diri untuk masyarakat.(Ter)