Kejatisu bersama BPODT
Balige.Internationalmedia.id.-Kejaksaan Tinggi
Sumatra Utara (Kejatisu) sambangi Badan Pelaksana Otorita Danau Toba ( BPODT)
dan Pemkab Toba di lokasi wisata Kaldera Nomadic Escape, Kecamatan Ajibata,
Kabupaten Toba , Jumat (19/3/2021).
Dalam perbincangan, mereka menyoal seputar sengketa
lahan yang masih sedang bergulir di persidangan.
Direktur Destinasi BPODT Tata menyampaikan bahwa
permasalahan tanah yang ada di kawasan Toba sekaitan dengan pengelolaan BPODT
sudah masuk dalam catatan Kejatisu.
"Terkait di lahan Otorita tadi sudah dijelaskan
Pak Sekda yang disampaikan ke Pak Kajati. Jadi, ada beberapa hal dan itu sudah
masuk dalam catatan Pak Kajati," sambungnya.
Dalam pertemuan, pihak BPODT memperlihatkan peta dan
menerangkan apa saja yang terjadi di sejumlah kawasan sengketa.
Hingga saat ini, ia mengatakan masih menempuh jalur
hukum atas adanya gugatan di atas lahan yang mereka kelola. Ia juga
menyampaikan bahwa gugatan yang timbul dari masyarakat akan mereka perjuangkan
di pengadilan.
"Tidak ada yang merasa terancam. Kita
persilakan kepada masyarakat sebab itu tanah masyarakat dan kita menempuh jalur
hukum," lanjutnya.
Sejauh ini, pihaknya mengklaim melakukan program
sesuai dengan aturan yang berlaku atau ikut dengan prosedur hukum.
"Semua itu kita lakukan, kita terima dan kita
menjalankan prosedur itu mengikuti aturannya. Tidak ada kita yang by pass dan
di persidangan kita memberikan bukti-bukti sesuai dengan aturannya,"
ungkapnya.
Selain memperbincangkan tanah sengketa, pihak
Kejatisu sedang melihat secara langsung progres pembangunan pihak kementerian
PUPR.
"Pak Kejati datang dalam rangka percepatan
destinasi pariwisata super prioritas Danau Toba bukan hanya terkait lahan
Otoritas, tetapi beliau juga melihat bagaimana kelancaran pekerjaan PUPR,"
ujarnya.
"Beliau juga akan menyeberang ke Samosir untuk
mengecek kelancaran pekerjaan PUPR dan juga dari Kementerian Perhubungan untuk
mengecek pelabuhan-pelabuhan," pungkasnya. (MC Toba/Ung)