Wagub Jabar tinjau RS Spesialis Paru Sidawangi Cirebon
Kab.Cirebon.Internationalmedia.id.-Wakil Gubernur
Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau Rumah Sakit Spesialis Paru Sidawangi milik
Pemdaprov Jabar di Jalan Pangeran Kejaksan Sidawangi Kecamatan Sumber,
Kabupaten Cirebon, Kamis (18/3/2021).
Wagub menilai RS Paru Sidawangi ini layak untuk
dijadikan RS Umum yang melayani berbagai keluhan kesehatan masyarakat. Selain
melayani kesehatan paru dan saluran pernapasan, RS Paru Sidawangi juga sudah
memiliki unit Medical Check Up (MCU) dan Poli Kandungan dan Kebidanan.
“Rumah Sakit Paru ini harus berubah fungsi, yang
tadinya rumah sakit khusus paru harus ditambah dengan pelayanan poli-poli yang
lain, supaya menjadi rumah sakit yang umum yang bisa melayani masyarakat dengan
berbagai macam penyakit,” ujar Kang Uu.
“Karena memang fasilitasnya sangat luar biasa,
wilayahnya luas sampai 10 hektare dan juga tempatnya sangat strategis, indah,
nyaman dan sejuk,” sambungnya.
Selain itu, RS Paru Sidawangi juga akan dibentuk
menjadi RS berbasis syariah yang mengedepankan nuansa religius dalam setiap
aktivitasnya.
Rumah sakit mengutamakan pelayanan pasien laki-laki
oleh dokter laki-laki dan pasien wanita dilayani oleh dokter wanita,
membiasakan pengucapan bismillah selama memeriksa pasien, membacakan doa,
hingga bimbingan rohani kepada keluarga pasien rawat inap.
Kang Uu
menyambut baik gagasan RS syariah ini. Menurutnya, hal ini sejalan
dengan program Jabar Juara Lahir dan Batin.
“Ini baru ya di Indonesia dan di Jabar khususnya,
ada rumah sakit umum bersyariah. Ada hal-hal yang secara spesifik akan
diberlakukan di sini yang sesuai dengan syariat Islam,” sebut Kang Uu.
Untuk pengembangan RS Paru Sidawangi ini, Pemdaprov
Jabar sudah menganggarkan dana hingga Rp
600 miliar rupiah. Namun karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan
pandemi COVID-19, dana yang tersalurkan untuk RS Paru Sidawangi baru mencapai
Rp 40 miliar rupiah.
“Kita sudah menganggarkan sekitar Rp 600 miliar
sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap dunia kesehatan di Jabar dalam
rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tetapi karena ada refocusing
yang kemarin akhirnya kita kebagian cuma 40 miliar,” tutur Kang Uu.
RS Paru Sidawangi saat ini adalah RS khusus penyakit
Paru Kelas B. Awalnya RS Paru Sidawangi berfungsi sebagai sanatorium untuk
penyakit TBC yang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1939.
Mulai 1978, statusnya berubah menjadi rumah sakit
dan pada 2002 Pemdaprov Jabar mulai mengelola. Baru pada 2008 statusnya resmi
menjadi Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat.
Sebagai upaya pengembangan, RS Paru Sidawangi ini
berencana untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan menjadi Rumah Sakit Umum
Kelas A, dengan program pelayanan unggulan berupa pelayanan kesehatan paru dan
saluran pernapasan, kedokteran kritis, dan onkologi paru.(Ter)