Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar di Kantor BPK Jabar, Kota Bandung, Senin (29/3/2021).
"Kami menyerahkan laporan keuangan Pemda
Provinsi Jabar yang belum diaudit. Sesuai jadwal, akhir bulan ini sampai Mei
akan dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK, yang hasilnya disampaikan saat
(sidang) paripurna," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.
Kang Emil menjelaskan, terdapat enam kualitas
pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari dokumen perencanaan keuangan yang harus
sinkron, kualitas anggaran belanja dalam APBD, penyerapan anggaran dengan
transparan, sampai Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
“Ini merupakan wujud keseriusan kami (Pemda provinsi
Jabar), di mana saya sendiri langsung melaporkan keuangan Pemerintahan Provinsi
Jabar,” ucapnya.
“Kami merasa sudah sangat baik bekerja dengan
standar-standar prudensial yang baik, dan berharap ada kewajaran tanpa
pengecualian sehingga bisa WTP yang kesepuluh kalinya,” imbuhnya.
Menurut Kang Emil, pihaknya mendapatkan bimbingan
dari BPK Perwakilan Jabar untuk terus memperbaiki proses regulasi keuangan.
Salah satunya dengan melakukan digitalisasi.
“Tentulah dengan bimbingan BPK Perwakilan Jabar.
Perbaikan-perbaikan, digitalisasi dan teknik-teknik mengurangi kekeliruan sudah
dilakukan,” katanya.
Kang Emil berharap perbaikan-perbaikan tidak hanya
dilakukan pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota di Jabar.
“Saya punya kewajiban membimbing juga 27 daerah,
karena keberhasilan itu harus melingkupi
seluruh daerah di Jabar. Tahun lalu juga semuanya mendapat WTP, sehingga
konsistensi itu sekarang menjadi sebuah tantangan,” tuturnya.(Ter)