Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat(Foto:Rizky R)
Kota Serang.Internationalmedia.id.- Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan
studi banding ke Bapemperda DPRD Provinsi Banten dalam rangka pembahasan
Propemperda tahun 2021.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat
mengungkapkan, dipilihnya Bapemperda DPRD Banten sebagai tujuan studi banding
kerena memiliki sejumlah kesamaan, salah satunya sama-sama membahas Propomperda
Kawasan Hutan Lindung serta Desa Wisata.
Achdar menambahkan, setelah melakukan pembahasan
bersama Bapemperda DPRD Provinsi Banten pihaknya akan menindaklanjuti
Propemperda mengenai Raperda Inisiatif terkait Desa Wisata, serta Raperda
usulan Gubernur mengenai lingkungan hidup.
"Prioritas Bapemperda Jabar akan menyelesaikan
pembahasan perda mengenai inisiatif desa wisata, dan (Raperda) dari usulan
gubernur mengenai Lingkungan Hidup.Ini menjadi prioritas karena banyak sekali
permasalahan sampah di Jawa Barat serta belum terealisasinya pengoperasian
TPPAS di Jawa Barat" ujarnya di Ruangan Bapemperda DPRD Provinsi Banten,
Selasa (24/3/2021).
Achdar juga mengungkapkan, jika Bapemperda DPRD
Jabar saat ini telah menuntaskan sejumlah Perda prioritas yakni perubahan RPJMD
serta Tramtibumlinmas yang dibahas secara komisional oleh Komisi I.
"Adapun Perda Prioritas di Jabar kita sudah
bahas terkait perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa
Barat 2018-2023, serta perubahan Peraturan Daerah mengenai
Tramtibumlinmas"pungkas Achdar.
Terakhir, Achdar berharap, Pemerintah Provinsi Jawa
Barat dapat segera menindaklanjuti usulan Raperda tersebut.
"Kami berharap kepada Gubernur, agar segera
menindaklanjuti usulan Peraturan Daerah mengenai Lingkungan Hidup ini"
harapnya.(Ter)