Notification

×

Iklan

Iklan

Berikan Deviden Rp. 45,8 Miliar, DPRD Jabar Apresiasi PT. MUJ

Rabu, 24 Maret 2021 | 22:35 WIB Last Updated 2021-03-24T15:51:02Z

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati Memberikan  di RUPST PT.Migas Hulu Jabar di Hotel Intercontinental Bandung Dago Pakar, Selasa (23/3/2021). (Foto : Tri Angga P/Humas DPRD Jabar).

Kab.Bandung.Internationalmedia.id.-DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi, capaian PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan deviden sebesar Rp.45.8 miliar dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun.

 

Bahkan dengan hasil deviden tersebut, PT. MUJ sudah menorehkan kontribusi PAD yang dapat meningkatkan pembangunan di Jawa Barat.

 

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT. MUJ di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa (23/3/2021).

 

Dikatakan, PT. MUJ telah mampu memberikan perkembangan positif pada setiap tahun meskipun di tengah krisis akibat Pandemi Covid-19 PT. MUJ masih dapat bertahan.

 

 “Saat ini kita tidak bisa hanya mengandalkan, pada penghasilan pajak dan sebagainya. Kami berharap BUMD lainnya bisa memberikan deviden yang besar untuk Jawa Barat dan membantu pertumbuhan pembangunan Jabar,” tuturnya.

 

Untuk selanjutnya, pihaknya akan melihat potensi BUMD yang layak untuk disupport termasuk  hal-hal yang dibutuhkan oleh BUMD di bidang regulasi, penganggaran, pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD.

 

“Khususnya dalam hal regulasi, sebagai anggota dewan kewenangan regulasi ini tentunya harus mengacu kepada perundangan dan peraturan yang berlaku agar sinergis dengan target yang akan dicapai,” katanya.(mar)

×
Berita Terbaru Update