Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA. 2020 bersama BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat secara Virtual, dari Kabupaten Majalengka, Senin (1/2/2021)
Majalengka.Internationalmedia.id.-Wakil Gubernur
Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum minta pemkab/pemkot merespons positif rekomendasi
penilaian laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, pemeriksaan BPK sangat penting karena
akan menjadi parameter setiap instansi pemerintah berkenaan dengan ketertiban,
transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Jabar.
“Penilaian atau pemeriksaan dari BPK ini adalah
sangat penting, sekaligus untuk membuat citra bagi pemerintah daerah, apakah
sudah benar-benar merealisasikan anggaran dari tahun ke tahun sesuai dengan
keharusannya, tentang akuntabilitas, transparansi, ataupun hal yang lain,”
sebut Kang Uu pada Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA. 2020 bersama BPK
Perwakilan Provinsi Jawa Barat secara Virtual, dari Kabupaten Majalengka, Senin
(1/2/2021).
“Oleh karena itu saya berharap pada seluruh
pemerintah, kepala dinas di seluruh kabupaten/kota dan provinsi, untuk bisa
bekerja sama dengan BPK, memberikan data-data yang terbaik dan benar (valid),
dan juga responsif apa yang diharapkan dan diminta BPK,” katanya.
Kang Uu juga mengimbau agar pihak pemerintah daerah
dapat segera menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK, sebagai upaya optimalisasi
perbaikan pengelolaan keuangan negara di Jabar.
“Harapan kami, apapun yang jadi rekomendasi BPK,
pemerintah daerah kabupaten/kota termasuk provinsi untuk segera ditindaklanjuti
sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” arahnya.
Kang Uu menyebut, dalam proses penyusunan laporan
keuangan ini masih ditemukan kendala yang menjadi kelemahan laporan keuangan
Jabar. Sebagai upaya identifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan yang
telah dilaksanakan, Kang Uu berharap ada kesamaan teori dan rumusan formula
penghitungan antara pemprov dengan BPK.
“Karena memang teori yang dipakai, cara menghitung
yang dipakai, kadang berbeda. Oleh karena itu, harapan kami ada satu kesamaan
dalam penilaian, dalam teori, sehingga disaat ada kerugian negara di daerah
maupun provinsi bisa benar-benar disepakati jumlahnya, sehingga kami (pemda)
tidak merasa ada yang tidak pas,” jelas Kang Uu.
Kang Uu juga berharap, melalui pemeriksaan ini para
kepala dinas dan jajarannya semakin termotivasi melakukan langkah-langkah
perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran, dan kebenaran sewaktu menyajikan informasi
keuangan dalam pembuatan laporan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan,
kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan pada peraturan
perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.(Ter)