Bandung.Internationalmedia.id.-Wakil Gubernur
(Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melantik Badan Penyelesaian
Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Cirebon, Kota Bogor, dan Kabupaten Sukabumi di
Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/2/2021).
Selain itu, Kang Uu pun melantik anggota pengganti
BPSK Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang periode 2020-2025.
Dalam sambutannya, Kang Uu berharap anggota BPSK
yang dilantik hari ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,
baik kepada konsumen maupun produsen. Apalagi, BPSK memiliki tugas menampung
aduan dari masyarakat.
"Jadi salah satu upaya untuk memberikan
pelayanan terbaik pada konsumen Jawa Barat, maka hari ini dilantik bertujuan
agar konsumen merasa tenang, nyaman, serta ada unsur legalitas dalam proses
jual-beli," ucap Kang Uu.
Kang Uu pun mendorong BPSK kabupaten/kota di Jabar
untuk memberikan penyuluhan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat sebagai
konsumen maupun produsen. Tujuannya agar memahami regulasi yang berlaku dalam
transaksi jual-beli.
Guna mewujudkan hal tersebut, kata Kang Uu, BPSK
kabupaten/kota di Jabar harus terus memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), baik
keahlian dan wawasan anggotanya.
"Kalau kita yang mengikuti seleksi ini tidak
menambah ilmu pengetahuan dan tidak menambah pengalaman, kami khawatir tidak
akan maksimal dalam melaksanakan tugasnya," tuturnya.
"Apalagi hari ini loncatan-loncatan teknologi
semakin luar biasa, penemuan-penemuan kelimuan semakin hebat," imbuhnya.
Kang Uu menyatakan, jika SDM BPSK terus diperkuat
dengan sejumlah pelatihan, pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin prima.(Ter)