Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe(Tengah)
Sumedang.Internationalmedia.id.- Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX gelar Rapat Kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 bertempat di Kabupeten Sumedang.
Rapat kali ini dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda
Provinsi Jawa Barat bersama mitra kerja Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul
Harris Bobihoe mengatakan, pada kesempatan kali ini Pansus bersama Bappeda Jawa
Barat membahas hal-hal yang telah dikaji serta telah memasuki rancangan
perubahan, Bobihoe juga mengatakan Pansus IX akan melanjutkan hal-hal yang akan
direvisi yang akan dituangkan dalam RPJMD.
“Sejak awal sampai sekarang, Pansus sudah memasukan
kedalam rancangan perubahan. Kita merinci apa yang perlu dilanjutkan, dan apa
yang perlu kita revisi. Insyallah dalam waktu dekat kami akan melakukan
konsultasi, dengan Bappenas dan Kemendagri terkait RPJMD ini, ucapnya."
Abdul Harris Bobihoe juga mengatakan pembahasan
perubahan RPJMD ini akan difokuskan pada penanganan Pandemi Covid-19, karena
pada dasarnya RPJMD dirubah dikarenakan adanya Pandemi Covid-19.
"Kita akan fokus pada penanganan Covid-19,
selanjutnya pada pemulihan ekonomi. Pada dasarnya RPJMD dirubah karena adanya
pandemi covid-19, serta penanganan covid-19 dilakukan dari segi kesehatan,
kemudian pemulihan ekonomi yang terjadi karena dampak pandemi ini,tambahnya."(mar)