Pansus IX di Lulut Nambo Kab Bogor |
Kab Bogor.Internationalmedia.id.- Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX gelar Rapat Kerja untuk membahas perkembangan Tempat Pembuangan dan Pengelolaan Akhir Sampah(TPPAS) di Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Selasa(2/2/2021).
Hal ini berkaitan dengan Raperda tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.
Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jawa Barat, Yunandar Eka
Perwira mengatakan TPPAS Lulut Nambo merupakan salah satu sarana strategis dari
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta berfungsi melayani pembuangan sampah bagi
beberapa Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
Yunandar menyebutkan kedatangan Pansus IX ke TPPAS
Lulut Nambo ialah untuk memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo serta
membahas prospek kedepannya dari peranan TPPAS Lulut Nambo itu sendiri.
"Pansus IX ingin memperdalam perkembangan TPPAS
Lulut Nambo dan membahas prospek kedepannya, dan kemudian kami rasa
permasalahan di Lulut Nambo harus di selesaikan melalui sumbernya, ucapnya."
Pada kesempatan kali ini Pansus IX membahas perkembangan TPPAS Lulut Nambo serta membahas program Lingkungan Hidup dan permasalahan sampah yang akan dituangkan kedalam perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat.
Dikatakan, sampah bisa menghasilkan nilai ekonomis lebih apabila Pemerintah Provinsi bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota mencanangkan program pengelolaan sampah.
Apabila bisa diproduksi Pupuk Kompos, Biogas dan
lainnya bisa menambah nilai ekonomis yang berdampak pada pendapatan daerah,
untuk itu Yunandar mengatakan hal tersebut merupakan hal strategis yang
seharusnya dituangkan kedalam perubahan RPJMD.
"Sehingga jikalau perlu diseluruh kota
kabupaten di Jabar harus ada program pengelolaan sampah minimal harus ada bank
sampah, terlebih apabila bisa diolah seperti menjadi biogas kompos dan lain
sebagainya sampah memiliki nilai ekonomis yang lebih, dan hal tersebut
merupakan hal strategis yang seharusnya bisa masuk kedalam perubahan RPJMD ini,
katanya."(Ter)