Lembang.Internationalmedia.id.-Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX gelar Rapat Kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 bertempat di Kantor UPTD Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PPSBR) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Senin, 22/02/21).
Wakil Ketua Pansus IX Abdul Hadi Wijaya
mengapresiasi Inovasi yang telah terlaksana di PPSBR serta mengapresiasi
program-program pelatihan yang diberikan oleh UPTD PPSBR kepada para remaja
binaan PPSBR ini, salah satu contoh karya para binaan PPSBR ini ialah Coffee
Shop Raisa .
"Kami mengapresiasi inovasi inovasi yang ada di
UPTD Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PPSBR) Dinas Sosial (Dinsos)
Provinsi Jawa Barat, inovasi yang ada salah satu contohnya terdapat coffee shop
yang bernama raisa yang mempunyai kepanjangan Remaja Mandiri Serba Bisa, hal
seperti ini akan menimbulkan kepercayaan diri yang besar bagi remaja binaan
PPSBR,ucapnya".
Abdul Hadi juga memberikan nilai plus keberadaan
PPSBR yang terletak di daerah strategis pariwisata , Abdul Hadi berpendapat
bahwa UPTD PPSBR bisa menjadikan wilayahnya sebagai agro wisata dan berpotensi
menambah PAD Jawa Barat serta bisa menjadikan UPTD PPSBR menjadi BLUD (Badan
Layanan Usaha Daerah).
Juga mengapresiasi pengusulan perubahan nomenklatur
penamaan UPTD PPSBR menjadi Graha Bina Remaja, menurutnya pergantian nama dari
Panti menjadi Graha bisa mengubah stigma masyarakat kearah yang lebih positif
dibandingkan pengucapan kata panti .(mar)