Gubernur Jabar terima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI
Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat
(Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kurikulum mitigasi bencana yang dimiliki
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atau Jabar Resilience Culture Province
(provinsi tangguh bencana) menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan revisi
Undang-undang Penanggulangan Bencana.
"Komisi VIII (DPR RI) meminta masukan terkait
penanganan (pandemi) COVID-19, kebencanan, keagamaan, pemberdayaan perempuan,
dan lain-lain. Mereka akan meng-copy dan merujuk juga pada cetak biru Jabar
tangguh bencana (dalam pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana)," ucap
Ridwan Kamil usai menerima kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) Republik Indonesia (RI) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).
Dalam rapat tersebut, Kang Emil --sapaan Ridwan
Kamil-- berujar, Jabar Resilience Culture Province (JRCP) dinilai bisa menjadi
acuan atau syarat lengkap yang harus dimiliki provinsi lain di Indonesia dalam
penanggulangan bencana.
Kang Emil menjelaskan, JRCP mendorong budaya tangguh
bencana sejak sekolah dasar bagi warga Jabar dengan mengusung lima pilar yaitu
pendidikan, pengetahuan kebencanaan, infrastruktur tahan bencana, regulasi dan
kebijakan, dan ekologi ketahanan.
"Kebencanaan kami berhubungan dengan air karena
Jabar dari tengah ke utara datar pasti banjir, sedangkan tengah ke selatan
longsor. Jumlah kebencanaan 1.500-1.800 per tahun," kata Kang Emil.
Dalam pertemuan tersebut, Kang Emil juga melaporkan
bahwa masing-masing daerah di Jabar menginginkan adanya tindakan cepat
kedaruratan terutama di daerah yang dilewati aliran sungai.
“Kalau boleh diizinkan oleh Balai Besar Wilayah
Sungai (BBWS), karena selama ini ada batas kewenangan (pusat) sehingga
kadang-kadang uang ada tapi tidak bisa dilakukan,” ucapnya.
“Mungkin di pusat juga harus ada terobosan sehingga
daerah yang teknis bisa mempercepat melakukan pertolongan dari sisi
kebencanaan,” tambahnya.
Selain terkait kebencanaan, Kang Emil juga
memaparkan kondisi terkini pandemi COVID-19 di Jabar. Saat ini, Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai mampu meningkatkan tingkat
kedisiplinan protokol kesehatan serta menekan angka keterisian rumah sakit.
“Per 14 Februari, keterisian rumah sakit adalah
58,84 persen, sudah di bawah standar WHO (yaitu 60 persen)," kata Kang
Emil.
"Tingkat kedisiplinan juga masih konsisten di
80-an persen. Jadi sudah membaik dan penumpukan kasus dengan data yang lalu
juga sudah baik, walaupun masih ada tapi sudah berkurang, sehingga tidak
meningkat (tajam) seperti awal Januari 2021,” tuturnya.
Kang Emil yang juga Ketua Komite Kebijakan
Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar ini menegaskan,
pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPKM Mikro di
Jabar.
“Mudah-mudahan kita bisa ada pelonggaran dengan cara
tetap produktif tapi tetap dengan (protokol kesehatan) 5M yang ketat,” ucap
Kang Emil.
Sementara itu, Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ace
Hasan Syadzily selaku ketua rombongan mengatakan, kunjungan Komisi VIII DPR RI
ke Gedung Sate terkait pembahasan penanggulangan bencana dan penanganan
COVID-19 di Jabar.
“Saat ini, Komisi VIII sedang membahas UU bencana
agar terintegrasi dengan pemerintah daerah. Kami mohon doanya agar UU tersebut
bisa diselesaikan secepatnya,” kata Ace.
“Tadi kami juga mendapat masukan bahwa ke depan
memang penanganan bencana harus berorientasi pada mitigasi bencana, sehingga
penekanan korban bisa jauh ditekan,” tambahnya.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga ingin memastikan
bahwa penanganan bencana di Jabar terutama bencana banjir bisa ditangani dengan
baik oleh Pemda Provinsi Jabar.
“Lalu bisa bersinergi dengan Kementerian Sosial dan
BNPB. Kunjungan ini memastikan bahwa proses penanganan bencana di Jabar
berjalan dengan baik,” ucap Ace.
Komisi VIII DPR RI pun mengapresiasi penanganan
COVID-19 yang dilakukan oleh Pemda Provinsi Jabar serta PPKM yang dinilai mampu
menekan angka keterisian rumah sakit serta meningkatkan kedisiplinan warga
Jabar.
“Saya mengapresiasi hal yang telah dilakukan oleh
Pak Gubernur Ridwan Kamil dalam menangani pandemi COVID-19, termasuk penerapan
PPKM yang berjalan lancar,” ujarnya.(Lys)